Jakarta, CNN Indonesia --
Komnas HAM mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengevaluasi operasi militer nan dilakukan di Papua imbas adanya 12 korban dari penduduk sipil.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan belasan korban sipil itu terjadi pada saat TNI sedang melakukan operasi militer terhadap golongan TPNPB-OPM di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) penduduk sipil meninggal bumi termasuk golongan rentan ialah anak dan wanita dengan kondisi luka tembak, belasan penduduk sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
"Sampai saat ini Komnas HAM tetap terus mengumpulkan info dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," imbuhnya.
Komnas HAM, kata dia, mengecam keras operasi militer nan dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari penduduk sipil.
Ia menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan argumen apapun. Anis mengatakan serangan terhadap penduduk sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.
"Yang menyebabkan pelanggaran atas kewenangan hidup dan kewenangan atas rasa aman. Kedua kewenangan ini merupakan kewenangan nan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," tuturnya.
Kedua, Komnas HAM menekankan penduduk sipil terutama golongan rentan kudu mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara.
Anis mengatakan Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri khususnya TNI dan OPM. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan penduduk sipil sebagai sasaran dalam bentrok bersenjata.
Pihaknya juga meminta agar setiap pendekatan penegakan norma dan keamanan oleh TNI dilakukan ahli dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.
Selanjutnya, Komnas HAM meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka serta memastikan penduduk sipil lainnya tidak mengungsi lantaran argumen keamanan.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan pertimbangan terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM nan dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan norma nan profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Terakhir, Anis memastikan pihaknya bakal mengusut tindakan kekerasan HAM dalam peristiwa ini dengan mengumpulkan info dan bakal melakukan pemantauan sesuai sistem nan diatur.
(tfq/bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·