Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah wilayah tetap memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beragam keperluan administrasi, seperti perpanjangan masa bertindak STNK dan BPKB hingga proses kembali nama.
Program ini menjadi salah satu corak support pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi tanggungjawab pajak kendaraan. Selain itu, pemerintah wilayah juga dapat memperoleh pemasukan tambahan secara sigap melalui penyelenggaraan pemutihan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini ada 13 provinsi nan menggelar program tersebut Desember 2025, adakah wilayah Anda?
1. DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini bertindak mulai 10 November sampai dengan 31 Desember 2025 di seluruh Samsat wilayah Jakarta. Ada dua komponen nan dibebaskan pada program ini pertama adalah bebas hukuman administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini digelar tanpa syarat berbelit, sehingga pembebasan dapat diberikan secara otomatis.
2. Papua Barat - 20 Desember 2025
Pemprov ini memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025, potongan nilai 5 persen untuk wajib pajak taat, potongan nilai 50 persen PKB kendaraan mutasi masuk, cuma-cuma BBNKB kendaraan bekas, serta potongan nilai 25-40 persen untuk tunggakan PKB 4-5 tahun.
3. Sulawesi Selatan - 31 Desember 2025
Sulsel memberikan potongan nilai PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen untuk kendaraan dari luar provinsi hingga akhir tahun.
4. Kalimantan Selatan - 31 Desember 2025
Ada potongan nilai 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Selain itu pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan.
5. Kalimantan Utara - 31 Desember 2025
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu bayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.
8. Aceh - 31 Desember 2025
Aceh membebaskan pajak progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.
9. Sulawesi Tenggara - April 2026
Pembebasan unik tunggakan dan denda PKB 2024 di Sulawesi Tenggara bertindak untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.
10. Lampung - 6 Desember
Program di wilayah ini meliputi bayar Pajak Kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda serta pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.
11. Riau - 15 Desember
Masyarakat cukup bayar dua tahun pokok, bayar satu tahun pokok keterlambatan dan satu tahun pokok tahun berjalan. Kemudian potongan nilai 50 persen, Khusus kendaraan no. BM nan melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau.
Ada juga potongan nilai 10 persen, unik wajib pajak nan tidak menunggak pajak selama 3 tahun terakhir berturut-turut.
12. Sumatra Selatan - 17 Desember
Pada wilayah ini ada pembebasan tunggakan dan hukuman administratif untuk tahun-tahun lalu, bebas biaya pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ bakal tahun-tahun lalu.
13. Kalimantan Barat - 20 Desember
Terdapat bebas denda, Pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB. Kemudian bebas Pajak Progresif. Ada juga potongan nilai 5 persen Pokok PKB untuk kendaraan alim pajak dan bayar sebelum jatuh tempo.
Selain itu potongan nilai 25 persen Pokok Pajak Kendaraan nan menunggak 4 tahun, dan potongan nilai 40 persen Pokok Pajak Kendaran nan menunggak 5 tahun.
(ryh/mik)
[Gambas:Video CNN]
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·