Jakarta, CNN Indonesia --
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Minggu. Tidak ada libur berbareng nan mengiringi peringatan HUT RI 2025.
Namun, baru-baru ini pemerintah mengumumkan berita ceria mengenai libur tambahan rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Pemerintah telah menetapkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 menjadi hari libur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini diambil lantaran tanggal tersebut jatuh sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nan dirayakan setiap 17 Agustus.
Instruksi mengenai libur nasional pada 18 Agustus ini berasas keputusan Presiden Prabowo Subianto, nan kemudian disampaikan oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/8).
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari nan diliburkan perihal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan aktivitas lain," ujarnya.
18 Agustus 2025 libur alias tidak?
Sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto nan disampaikan Wamensesneg beberapa waktu lampau mengenai 18 Agustus 2025 libur alias tidak, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur.
Penambahan hari libur alias pengganti setelah Hari Kemerdekaan nan jatuh di hari Minggu ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tak hanya untuk bersenang-senang menikmati momen seremoni ini.
Tetapi juga mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme dengan menggelar beragam lomba-lomba kemerdekaan.
Sisa hari libur nasional 2025
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur nasional dan libur berbareng tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Hal tersebut berasas SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya penetapan libur setelah HUT ke-80 RI, berikut daftar hari libur nasional nan tersisa setelah 18 Agustus 2025 nan bisa dijadikan pedoman masyarakat.
- Minggu 17 Agustus 2025: HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Senin 18 Agustus 2025: Libur tambahan sebagai bagian seremoni HUT RI
- Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi SAW
- Kamis 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- Jumat 26 Desember 2025: Cuti berbareng Natal
Dengan adanya libur tambahan pada 18 Agustus 2025, pemerintah berambisi semangat nasionalisme dan antusiasme masyarakat dalam memperingati kemerdekaan Indonesia semakin meningkat. Demikian info mengenai 18 Agustus 2025 libur alias tidak.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·