Jakarta, CNN Indonesia --
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Serang, Banten, bertindak dengan menggunakan senjata api sewaan.
Dua tersangka ialah Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27) menyewa senjata api dari seseorang nan berada di Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang penduduk Karawang dengan sistem sewa," ujar Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan pihak kepolisian, senjata api itu disewa setiap kali para pelaku hendak melakukan aksi. Skema ini dinilai sebagai modus baru nan cukup meresahkan lantaran membuka akses lebih mudah bagi pelaku kejahatan untuk memperoleh senjata.
"Setiap pelaku nan sukses membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan duit sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi," jelasnya.
Salahuddin juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran tidak dilakukan secara langsung kepada pemilik senjata. Uang diserahkan melalui perantara nan dipercaya, kemudian diteruskan lewat transfer.
"Modus operandi pembayaran dilakukan dengan langkah menyerahkan duit kepada perantara nan dipercaya oleh pemilik senjata, lampau ditransfer kepada nan bersangkutan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api terlarangan menjadi perhatian serius lantaran berpotensi digunakan dalam beragam tindak kejahatan nan membahayakan masyarakat luas.
"Kami bakal terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api terlarangan nan memasok kepada para pelaku kejahatan," ucapnya.
Pemilik Senpi Dikejar Polisi
Saat ini, abdi negara tetap memburu seorang laki-laki berinisial BR nan diduga sebagai pemilik senjata api tersebut. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini tetap dalam pengejaran. Kami pastikan bakal ditindak tegas sesuai norma nan berlaku," katanya.
Kasus ini bermulai dari laporan kehilangan sepeda motor nan diterima polisi pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB.
Tak lama berselang, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan kendaraan milik korban nan sedang digunakan oleh kedua pelaku. Saat hendak diberhentikan, salah satu pelaku justru menakut-nakuti petugas dengan mengacungkan senjata api.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga personil tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4).
Pengejaran bersambung hingga polisi mengetahui kedua pelaku memasuki sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan penyergapan pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku sukses diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkap Andri.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·