CNN Indonesia
Minggu, 11 Jan 2026 11:50 WIB
Aktor Adly Fairuz tengah ramai diperbincangkan, bukan hanya lantaran kasus perceraian, tapi juga dugaan penipuan. (Screenshot via instagram @adlyfayruz)
Jakarta, CNN Indonesia --
Aktor Adly Fairuz tengah ramai diperbincangkan, bukan hanya lantaran kasus perceraian, tapi juga dugaan penipuan. Ia dituduh menerima sejumlah duit dan menjanjikan seseorang untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Dugaan penipuan ini mencuat setelah kuasa norma penggugat, Farly Lumopa. Farly membeberkan langkah tokoh itu meyakinkan kliennya, Abdul Hadi, untuk menyetorkan duit miliaran rupiah. Adly diduga menggunakan embel-embel 'Jenderal' untuk membangun kepercayaan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya disampaikan duit itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki siapa Jenderal Ahmad ini. Karena sebagai personil family besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tapi nama tersebut asing," ujar Farly Lumopa.
Berikut fakta-fakta Adly Fairuz diduga catut nama jenderal:
1. Catut jenderal
Pengacara Farly Lumopa mengatakan kliennya berjulukan Abdul Hadi tergiur dengan tawaran Adly lantaran mencatut nama jenderal di kepolisian.
Imbas nama jenderal tersebut, pengguna Farly percaya dan setuju menyetorkan duit sebesar Rp3,65 miliar agar sang anak bisa lolos seleksi Akpol pada periode 2023 dan 2024. Namun, setelah pertemuan, baru diketahui nama Ahmad nan digunakan adalah Ahmad Adly Fairuz.
"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmadnya?' Ternyata nan ditunjuk malah Adly Fairuz. 'Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?'. Ternyata Ahmad itu diambil dari nama komplit dia, Ahmad Adly Fairuz," tutur Farly.
2.Upaya tenteram gagal
Farly menyebut sempat ada upaya tenteram melalui akta notaris pada 2025. Namun pihak Adly Fairuz rupanya tidak menunjukkan iktikad baik.
Dalam kesepakatan tersebut, Adly dijadwalkan mengembalikan duit dengan skema angsuran Rp500 juta per bula tapi tak dipenuhi.
"Hanya bayar sekali di awal 2025, setelah itu hilang. PHP (Pemberi Harapan Palsu) terus, bawa-bawa nama kepercayaan jika ditagih, tapi tidak ada iktikad baik," tegas Farly.
3.Digugat Rp5 miliar dan bantahan
Imbas kasus ini, Adly pun digugat perdata nyaris Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, perihal tersebut dibantah oleh pihak Adly. Andy RH Gultom selaku kuasa norma mengatakan gugatan terhadap kliennya tersebut tidak berdasar.
Andy menjelaskan sejak awal Adly Fairuz tidak pernah punya niat menipu janji meloloskan seorang calon taruna ke Akademi Kepolisian (Akpol). Peran bintang sinetron Cinta Fitri itu disebut hanya membantu perantara komunikasi.
"Klien kami tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan biaya sebagaimana nan didalilkan dalam gugatan," kata Andy RH Gultom pada Sabtu (10/1).
(lyd/end)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·