Jakarta, CNN Indonesia --
Pancasila lahir dari hasil musyawarah dan kesepakatan para pendiri bangsa dan negara alias the founding fathers. Sebagai wakil dari bangsa Indonesia, mereka mempunyai peran besar dalam menyusun dasar negara Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Lantas, siapa saja founding fathers nan merumuskan Pancasila?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dimulai pada masa sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945.
Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh menyampaikan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Usulan-usulan tersebut menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila.
Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Proses perumusannya melibatkan banyak tokoh penting, nan sekarang dikenang sebagai founding fathers nan merumuskan Pancasila.
Founding fathers nan merumuskan Pancasila
Mengutip Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7 (2021), berikut tokoh founding fathers nan merumuskan Pancasila serta proses krusial nan mengantarkan lahirnya Pancasila.
1. Muhammad Yamin
Muhammad Yamin menjadi salah satu tokoh krusial nan pertama kali mengusulkan dasar negara. Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, dia menyampaikan secara lisan lima asas dasar negara, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Namun, usulan tertulisnya nan diserahkan kepada ketua sidang berbeda dalam susunan dan redaksinya, antara lain:
- Ketuhanan nan Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan nan Adil dan Beradab
- Kerakyatan nan Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adapun pendapat Muhammad Yamin menunjukkan kesadaran kuat bakal pentingnya integrasi nilai agama, kemanusiaan, dan kerakyatan dalam kehidupan berbangsa.
2. Soepomo
Soepomo menyampaikan gagasannya tentang dasar negara dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. Ia menekankan pentingnya membentuk negara persatuan nan tidak individualistik. Lima asas dasar negara menurut Soepomo adalah:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Rumusan Soepomo berkarakter filosofis dan bercirikan pemikiran integralistik, ialah mengutamakan kepentingan kolektif di atas kepentingan individu.
3. Soekarno
Ir. Soekarno, nan kemudian dikenal sebagai Bapak Proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia, menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, dia mengusulkan lima asas dasar negara, seperti:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme alias Peri Kemanusiaan
- Mufakat alias Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan nan Berkebudayaan
Soekarno awalnya menamai usulan ini dengan julukan Panca Darma, tapi atas masukan mahir bahasa, istilah tersebut diubah menjadi Pancasila.
Piagam Jakarta dan finalisasi Pancasila
Untuk menampung beragam pandangan, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan nan diketuai oleh Soekarno.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan Piagam Jakarta sebagai kompromi dari beragam pendapat nan ada. Isi Piagam Jakarta adalah:
- Ketuhanan dengan tanggungjawab menjalankan hukum Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan nan setara dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan nan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun demi menjaga persatuan bangsa, sila pertama Piagam Jakarta diubah menjadi Ketuhanan nan Maha Esa dalam Pembukaan UUD 1945 nan disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Saat itulah Pancasila resmi menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Demikian founding fathers nan merumuskan Pancasila.
(gas/fef)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·