Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru mengenai golongan nan tunggakan BPJS Kesehatan dihapus melalui pemutihan tunggakan iuran.
Rencana pemutihan tunggakan bakal mulai diberlakukan pada November 2025, dengan tujuan meringankan beban peserta nan berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rancangan patokan nan disusun pemerintah, penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan hanya bertindak untuk golongan tertentu nan dinilai memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan, seperti dilansir dari laman Antara.
Siapa saja peserta BPJS Kesehatan nan tunggakannya dihapus?
Secara khusus, program ini bakal difokuskan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), ialah masyarakat miskin nan iurannya sudah ditanggung pemerintah.
Terdapat empat golongan nan tunggakan BPJS Kesehatannya bakal dihapus, berikut masing-masing penjelasannya:
1. Peserta nan beranjak ke PBI
Mereka nan awalnya terdaftar sebagai peserta berdikari dan sekarang telah masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi prioritas utama penerima manfaat.
Dikarenakan iuran bulanannya sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, maka tunggakan lama peserta ini bakal dihapus dari sistem BPJS Kesehatan.
2. Peserta dari kalangan tidak mampu
Penghapusan tunggakan hanya diberikan kepada peserta nan betul-betul tidak bisa secara ekonomi, berasas info resmi pemerintah. Program ini betul-betul dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan nan tidak bisa alias miskin.
3. Peserta PBPU dan BP nan terverifikasi oleh Pemda
Program pemutihan juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), selama info mereka telah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah wilayah sebagai peserta layak bantuan.
4. Peserta nan tercatat dalam DTSEN
Peserta nan mau mendapatkan penghapusan tunggakan kudu sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni pedoman info nasional nan memuat info masyarakat miskin dan rentan miskin. Validasi info ini menjadi langkah krusial agar program tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Apa itu pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan?
Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah kebijakan pemerintah nan bermaksud untuk menghapus iuran tertunggak para peserta sesuai dengan ketentuan tertentu.
Program ini dihadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya golongan kurang mampu, agar tetap dapat mengakses jasa kesehatan tanpa terhalang masalah tunggakan administrasi.
BPJS Kesehatan hanya bakal menghapus tunggakan iuran paling lama dua tahun (24 bulan). Jika peserta mempunyai tunggakan melampaui pemisah tersebut, maka sisa tanggungjawab di luar periode itu tetap kudu dilunasi.
Dengan adanya kebijakan ini, golongan nan tunggakan BPJS Kesehatan dihapus diharapkan dapat kembali aktif sebagai peserta, tanpa terbebani oleh tagihan lama, sehingga akses pelayanan kesehatan dapat melangkah lebih merata.
(avd/juh)
    [Gambas:Video CNN]
        9 jam yang lalu
    
    
            
            
            
            
            
            
            
            
                    English (US)  ·         
                    Indonesian (ID)  ·