Jakarta, CNN Indonesia --
Ketika berkunjung kubur, terdapat beberapa ibadah sunnah saat ziarah kubur yang dianjurkan ustadz agar apa nan dilakukan sesuai dengan tuntunan dan hukum Islam.
Ziarah kubur merupakan bagian dari aliran Islam nan tidak hanya menjadi corak penghormatan terhadap orang nan telah meninggal, tetapi juga sebagai pengingat bagi nan tetap hidup tentang kematian dan akhirat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman NU, pada era awal-awal Islam Rasulullah SAW pernah melarang melakukan praktik ziarah. Tapi kemudian, larangan tersebut mansukh alias diubah menjadi suatu perbuatan nan diperbolehkan untuk dilakukan.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
"Dahulu saya melarang kalian berkunjung kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya kunjungan kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berbicara jelek (pada saat ziarah)," (HR. Hakim).
Amalan sunnah saat kunjungan kubur nan dianjurkan ulama
Dirangkum beragam sumber, praktik kunjungan kubur ini telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan kemudian diwariskan kepada umatnya melalui beragam sabda dan tuntunan para ulama.
Berikut beberapa ibadah sunnah saat kunjungan kubur nan dianjurkan ustadz untuk dilakukan para peziarah.
1. Mengucapkan salam kepada penunggu kubur
Ketika memasuki pekuburan, dianjurkan untuk mengucapkan salam sebagaimana nan diajarkan Rasulullah SAW.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalâmu'alaikum dâra qaumin mu'minîn wa atâkum mâ tû'adûn ghadan mu'ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.
Artinya: "Assalamu'alaikum, hai tempat berdomisili kaum Mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan nan sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah bakal menyusul kalian".
2. Membaca Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Quran
Para ustadz menganjurkan untuk mengawali dengan membaca surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Quran lainnya seperti surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
Bacaan ini dimaksudkan sebagai bingkisan pahala untuk mahir kubur. Imam Nawawi menyatakan bahwa membaca Al-Quran di kuburan adalah ibadah nan baik dan pahalanya dapat sampai kepada mahir kubur.
3. Berdoa untuk mahir kubur
Usai membaca salam dan Al-Fatihah, Rasulullah SAW menyambungnya dengan bermohon "Ya Allah, ampunilah orang-orang nan disemayamkan di Baqi'."
Doa ini bisa kita tukar dengan memohonkan maaf kepada para mahir kubur tempat peziarah berkunjung.
السَّلامُ على أهْلِ الدّيارِ مِنَ المُؤْمنينَ وَالمُسْلمينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَمِنَّا وَالمُسْتأخِرِين وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّه بِكُمْ لاحِقُونَ
Assalâmu 'alâ ahlid diyâr minal mu'minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta'khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.
Artinya: "Assalamu'alaikum, hai para Mukmin dan Muslim nan berdomisili dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka nan telah mendahului dan nan bakal menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan bakal menyusul] kami. Sesungguhnya kami insyaallah bakal menyusul kalian."
4. Membaca tahlil dan dzikir
Selanjutnya bisa membaca kalimat tahlil (La ilaha illallah) dan dzikir-dzikir lainnya seperti tasbih, tahmid, dan takbir juga dianjurkan.
Para ustadz Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa ibadah ini dapat memberikan faedah bagi mahir kubur.
5. Tidak duduk saat kunjungan kubur
Saat sedang berziarah, kadang seseorang mencari tempat duduk untuk mendoakan mahir kubur.Dalam Islam, perihal tersebut rupanya dilarang.
Sebab menghormati jenazah di dalam kuburan sama halnya dengan menghormati manusia nan tetap hidup. Karena itulah, diharamkan duduk saat kunjungan kubur.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahîh Muslim menyebutkan:
قَالَ أَصْحَابُنَا تَجْصِيصُ الْقَبْرِ مَكْرُوهٌ وَالْقُعُودُ عَلَيْهِ حَرَامٌ وَكَذَا الِاسْتِنَادُ إِلَيْهِ وَالِاتِّكَاءُ عَلَيْهِ
Artinya: "Ulama dari kalangan kami (Syâfi'iyyah) berpendapat, norma memplester (membangun) kuburan adalah makruh, sedangkan duduk di atas kuburan adalah haram, begitu juga bersandar dan bertumpu kepada kuburan" (Imam an-Nawawi, al-Minhâj Syarah Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, Beirut: Dar Ihya at-Turats, cetakan ke-2, 1392 H, juz 7, hal. 27).
Itulah ibadah sunnah saat kunjungan kubur nan dianjurkan ustadz berasas aliran Rasulullah SAW nan perlu diketahui umat Islam.
(avd/fef)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·