Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja bergaji rendah tetap terus disalurkan secara berjenjang melalui bank penyalur.
Akan tetapi, tetap banyak pekerja nan mengeluhkan BSU tersebut belum diterima. Lantas, apa saja penyebab BSU belum cair?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSU belum cair bisa disebabkan oleh beragam faktor. Selain itu, krusial bagi pekerja untuk selalu memantau status pencairan secara berkala melalui laman resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyebab BSU belum cair
Terdapat kendala-kendala umum nan bisa menghalang pencairan BSU. Berikut beberapa penyebab BSU belum cair nan perlu diketahui penerima manfaat.
1. Data NIK dan BPJS tidak sinkron
Ketidaksesuaian antara info Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan info nan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat membikin proses pencairan kandas diverifikasi.
2. Nama di rekening berbeda dengan di KTP
Perbedaan penulisan nama antara rekening bank dan KTP membikin sistem tidak dapat mencocokkan identitas penerima, sehingga pencairan tertunda.
3. Rekening tidak aktif
Jika rekening nan didaftarkan sudah tidak aktif alias ditutup, biaya BSU tidak bisa ditransfer dan perlu proses manajemen ulang ke bank penyalur.
4. Verifikasi bank tetap berlangsung
Proses verifikasi dari pihak bank penyalur bisa menyantap waktu, terutama jika terjadi lonjakan jumlah penerima nan diverifikasi secara bersamaan.
5. Proses penyaluran BSU berjenjang sesuai jadwal
Pemerintah menyalurkan BSU secara bertahap, andaikan belum cair bisa jadi pengedaran untuk Anda memang belum dijadwalkan sehingga dapat terus mengecek berkala di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status pencairan BSU
Agar lebih pasti, pekerja disarankan mengecek status pencairan BSU melalui beberapa platform resmi berikut:
1. Situs Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun Anda
- Pilih menu "Cek Status Penerima"
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Lihat status Anda: Dalam Proses, Lolos, alias Belum Terdaftar
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan info lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Jika lolos, bakal muncul notifikasi bahwa Anda terverifikasi sebagai calon penerima BSU
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store alias App Store
- Login dengan akun terdaftar
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah"
- Masukkan info diri
- Hasil status bakal langsung ditampilkan
Itulah beberapa penyebab BSU belum cair nan umum terjadi. Pastikan Anda tetap mengecek status pencairan BSU melalui laman resmi.
Apabila terjadi hambatan pada info pribadi, segera hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk pembaruan.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·