Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 52 orang pendaki tercatat masuk daftar hitam alias blacklist Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keputusan itu diterapkan TNGR tepat saat awal program Zero Waste 2025 diterapkan, di mana 52 pendaki itu tidak membawa turun sampah makanan nan dibawa saat mendaki Gunung Rinjani.
"Jumlah pendaki nan di-blacklist sebanyak 52 orang, penyebab di-blacklist-nya lantaran tak bawa turun sampah," ujar Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soesmardi di Mataram, NTB, Kamis (30/4), seperti dilansir Antara.
Dia menyebut bahwa sejak pemberlakukan program Go Rinjani Zero Waste nan mengatur mengenai langkah pengemasan barang-barang nan bakal dibawa oleh para pendaki, kondisi kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani sudah semakin membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, tetap saja, program baru nan diterapkan tetap tetap bakal dievaluasi agar ke depan semakin lebih baik," kata Budi.
Budi menambahkan para pendaki di Gunung Rinjani juga perlu pertimbangan lantaran tetap terdapat beberapa nan tetap meninggalkan sampahnya di jalur pendakian menuju area Gunung Rinjani.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani, terdapat hukuman nan bakal diberikan kepada setiap nan melanggar aturan.
Pada bulan pertama pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani 2025, tercatat sebanyak 52 pendaki nan tidak membawa sampahnya turun.
"Sehingga, sesuai dengan SOP, para pendaki tersebut diberikan sanksiblacklistselama 5 tahun," tutur dia.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]