slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Afpi Buka-bukaan Ihwal Suku Bunga Pinjol Sempat Sentuh 0,8 Persen

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 12:37 WIB

AFPI buka-bukaan awal mula suku kembang pinjol sempat menyentuh 0,8 persen hingga dituduh melakukan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). AFPI buka-bukaan awal mula suku kembang pinjol sempat menyentuh 0,8 persen hingga dituduh melakukan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ilustrasi. (iStock/FreshSplash).

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka-bukaan awal mula suku kembang pinjaman online (pinjol) sempat menyentuh 0,8 persen hingga dituduh melakukan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim mengatakan suku kembang pinjaman ditetapkan sebesar 0,8 persen sebagai batas atas untuk perusahaan pinjol. Namun, bukan nilai tetap.

Tujuannya pun untuk membedakan jasa pinjaman legal dari praktik pinjol terlarangan nan tidak diawasi. Pasalnya, pinjol terlarangan kerap memberikan kembang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, dalam pelaksanaannya untuk nilai tetap dikembalikan ke masing-masing pelaku upaya mau menetapkan berapa. Artinya, 0,8 persen adalah batas maksimal nan tidak kudu diikuti.

"Jadi mungkin teman-teman di KPPU mengetahui bahwa di industri di kita ini ada ya tadi pemisah atas alias maksimum suku bunga. Nah, mungkin teman-teman KPPU itu memandang ini jangan-jangan ini kesepakatan dari pelakunya nih," jelasnya dalam konvensi pers di Bale Nusa, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Ronald menekankan asosiasinya mengetahui ada patokan KPPU nan melarang suatu industri berkomplot untuk menyeragamkan suatu nilai atau price fixing dan pihaknya tidak pernah melakukan alias melanggar perihal tersebut.

Pasalnya, penetapan pemisah atas suku kembang tersebut dinilai atas sepengetahuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pada 2021 diminta untuk menurunkan pemisah menjadi 0,4 persen.

Lalu, setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023, pemisah atas suku kembang pinjaman pinjol menjadi 0,3 persen.

Menurutnya, besaran terbaru inipun diikuti oleh seluruh personil AFPI tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dia menilai tuduhan KPPU tersebut tidak benar.

"Ternyata kan tidak seperti itu, nan terjadi itu adalah pengarahan dari OJK pada saat itu. Jadi itu mungkin singkatnya pasal 5 (aturan KPPU) antimonopoli tersebut," pungkasnya.

KPPU melaporkan 97 perusahaan personil AFPI sebelumnya bersekongkol menetapkan suku kembang nan seragam ialah 0,8 persen. Lembaga ini pun tengah menyiapkan sidang untuk dugaan kartel industri pinjol tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(ldy)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru