Makassar, CNN Indonesia --
Seorang personil TNI, inisial Sertu MB di Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak wanita nan tetap di bawah umur. Namun, oknum tersebut telah kabur saat dilakukan pemeriksaan.
"Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh lantaran itu, berasas laporan nan kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan," kata Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Danny Ap Girsang kepada wartawan, Sabtu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan awal Sertu MB, kata Girsang bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April lalu. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan Sertu MB melarikan diri.
Hingga saat ini, nan berkepentingan tetap dalam proses pencarian aparat.
"Pada saat proses pemeriksaan itu nan berkepentingan meninggalkan tempat, melarikan diri. Dan langkah-langkah nan kita laksanakan, kita sudah melakukan hal-hal administratif, di mana kita melaporkan seluruh proses kejadian tersebut baik kepada Denpom maupun kepada pimpinan," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, kata Girsang, pihaknya telah mengeluarkan laporan terhadap Sertu MB berupa laporan tidak datang tanpa izin (THTI) sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kita juga sudah meminta support Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat pencarian orang (DPO) nan sampai saat ini kita terus melakukan pencarian itu," jelas Girsang.
Terkait kasus ini, Girsang mewakili lembaga memohon maaf kepada masyarakat, terkhusus pada family korban. Dia menegaskan TNI tidak bakal memberikan toleransi atas perbuatannya serta memastikan kasus tersebut bakal diusut sampai tuntas.
"Kita tetap melaksanakan proses norma sesuai dengan patokan nan berlaku, sesuai dengan pelanggaran nan dilaksanakan, dan kita komitmen untuk menjatuhkan balasan sesuai dengan apa kelak nan bakal dihasilkan oleh tim pemeriksa, penyidik, dalam perihal ini Denpom," kata Girsang.
(mir/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·