slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Apa Beda Peringatan Hari Anak Nasional Dan Hari Anak Sedunia?

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Hari Anak merupakan momentum untuk mengingatkan masyarakat bakal pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Ada dua peringatan mengenai ini, ialah peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia.

Lantas, apa beda Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia? Keduanya sama-sama bermaksud untuk mengangkat rumor kesejahteraan dan perlindungan anak, tetapi mempunyai sejarah, konteks, dan penetapan tanggal nan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Sementara itu, Hari Anak Sedunia dirayakan secara dunia setiap tanggal 20 November.

Perbedaan ini tidak hanya mengenai dengan tanggal pelaksanaan, tetapi juga berakar pada kebijakan nasional dan keputusan internasional nan melatarbelakanginya.

Hari Anak Nasional lahir dari inisiatif pemerintah Indonesia, sedangkan Hari Anak Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meskipun demikian, keduanya mempunyai semangat nan sama, ialah menciptakan bumi nan lebih baik bagi anak-anak.

Berikut ini penjelasan secara rinci apa beda Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia berasas sejarah, tujuan, serta corak peringatannya.

1. Asal usul sejarah

Hari Anak Nasional berakar dari pendapat Kongres Wanita Indonesia pada era 1950-an. Awalnya dikenal sebagai Pekan Kanak-Kanak nan digelar setiap minggu kedua Juli, peringatan ini sempat mengalami beberapa kali perubahan.

Setelah melalui beragam dinamika, Presiden Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 44 Tahun 1984.

Sementara itu, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 dengan nama Universal Children's Day. Tanggal 20 November dipilih lantaran pada hari itu PBB mengangkat Deklarasi Hak Anak (1959) dan Konvensi Hak Anak (1989).

Sejak tahun 1990, peringatan ini menjadi simbol komitmen bumi terhadap kewenangan dan perlindungan anak.

2. Penetapan dan dasar hukum

Hari Anak Nasional di Indonesia secara resmi diatur dalam Keppres No. 44 Tahun 1984, dan didukung oleh Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 28B ayat 2 UUD 1945. Tanggal 23 Juli dipilih lantaran bertepatan dengan disahkannya UU tentang Kesejahteraan Anak pada tahun 1979.

Berbeda dengan itu, Hari Anak Sedunia tidak berkarakter mengikat secara norma bagi tiap negara, tetapi didukung secara moral oleh negara-negara personil PBB sebagai corak penghormatan terhadap hak-hak anak nan diatur dalam konvensi internasional.

3. Ruang lingkup peringatan

Hari Anak Nasional menitikberatkan pada kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak dalam konteks lokal. Fokus utamanya adalah mendorong family sebagai lembaga utama dalam pembinaan dan perlindungan anak.

Sebaliknya, Hari Anak Sedunia berkarakter global, dengan isu-isu nan diangkat mencakup pendidikan, kesehatan, penghapusan kekerasan, dan kesetaraan kewenangan anak di beragam bagian dunia. Isu nan dibahas lebih luas lantaran mencerminkan tantangan lintas negara.

4. Lembaga penyelenggara

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Sementara Hari Anak Sedunia digagas oleh PBB melalui lembaga seperti UNICEF, nan menjadi pelaksana utama dalam kampanye dunia mengenai hak-hak anak.

5. Kegiatan peringatan

Hari Anak Nasional biasanya dirayakan dengan aktivitas edukatif, lomba produktivitas anak, pameran, hingga forum anak nasional. Fokusnya adalah partisipasi anak-anak dalam menyuarakan aspirasi mereka di tingkat nasional.

Hari Anak Sedunia dirayakan melalui kampanye global, peluncuran laporan tahunan UNICEF, dan obrolan internasional mengenai perlindungan anak. Banyak negara menyesuaikan corak aktivitas dengan kondisi sosial-budaya masing-masing.

Demikian penjelasan apa beda Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia. Semoga bermanfaat

(gas/juh)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru