Jakarta, CNN Indonesia --
Setiap awal tahun ajaran, siswa baru di beragam sekolah Indonesia bakal mengikuti aktivitas MPLS. Sudahkah Anda tahu, apa kepanjangan MPLS?
MPLS merupakan istilah nan digunakan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, untuk menekankan pengenalan sekolah nan positif dan ramah bagi peserta didik baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MPLS wajib diselenggarakan oleh sekolah dengan pengawasan langsung dari pembimbing dan pihak sekolah.
Apa kepanjangan MPLS 2025?
MPLS kepanjangan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Mulai tahun aliran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah nan selanjutnya disebut MPLS Ramah.
MPLS kudu dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati kewenangan anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar nan berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Hal tersebut merujuk pada SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.
Tujuan diadakan MPLS
Masih merujuk SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, berikut tujuan dari diadakannya MPLS di lingkungan sekolah.
1. Menguatkan karakter dan profil pelajar Pancasila
Melalui aktivitas seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pertemuan Pagi Ceria, MPLS Ramah membentuk karakter serta mencegah penyimpangan sosial.
2. Membantu penyesuaian sosial
Membantu siswa baru mengenal, menyesuaikan diri, dan berinteraksi positif dengan penduduk sekolah.
3. Pengenalan akomodasi sekolah
Memudahkan siswa baru mengenal dan beradaptasi dengan sarana dan prasarana nan tersedia.
4. Mengenal lingkungan sekitar sekolah
Memberikan pemahaman tentang kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5. Pengenalan kurikulum dan budaya sekolah
Memperkenalkan visi, misi, aktivitas intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah.
6. Memahami karakter dan kebutuhan siswa
Memberikan gambaran awal bagi pembimbing dalam merancang pembelajaran nan menyenangkan, bermakna, dan sesuai kebutuhan murid.
Aturan saat MPLS
Kemendikdasmen telah menetapkan patokan mengenai hal-hal nan tidak boleh dilakukan selama MPLS berlangsung, sebagai berikut.
1. Dilarang memberikan tugas nan tidak masuk logika alias tidak relevan
Tugas nan diberikan kudu edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah
2. Dilarang melakukan aktivitas nan mengarah pada kekerasan
Dilarang melakukan semua aktivitas nan mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dilarang memberikan balasan bagi siswa nan berkarakter fisik, verbal, maupun psikis nan tidak mendidik alias mengarah pada kekerasan
3. Kegiatan MPLS Ramah harus dengan pengawasan guru
Seluruh aktivitas MPLS Ramah kudu dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada aktivitas MPLS Ramah nan dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka kudu diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
4. Dilarang menggunakan atribut nan tidak relevan
Penggunaan atribut nan tidak edukatif dalam MPLS dilarang lantaran dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berakibat negatif pada psikologis murid.
Itulah penjelasan mengenai apa kepanjangan MPLS 2025, komplit dengan pengertian, tujuan, dan larangan selama aktivitas MPLS berlangsung.
(avd/fef)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·