CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026 09:00 WIB
Ilustrasi. Masih banyak umat Muslim nan belum tahu soal apakah air hujan bisa digunakan untuk wudhu alias tidak. (iStockphoto/Polina Panna)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dalam Islam, air nan digunakan untuk wudu alias bersuci mempunyai ketentuan namalain tidak boleh sembarangan.
Lantas, apakah air hujan bisa digunakan untuk wudhu?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk pada ajaran Imam Syafi'i, para ustadz membagi air menjadi 4 kategori, ialah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci tapi tidak menyucikan, dan air mutanajis. Dalam konteks ini, air hujan termasuk ke dalam kategori air suci dan bisa menyucikan hadas mini maupun hadas besar.
Sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an surat Al-Anfal ayat 11:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ ١١
"(Ingatlah) ketika Allah membikin Anda mengantuk sebagai penenteraman dari-Nya dan menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan Anda dengan (hujan) itu, menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu, dan menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu." (QS. Al-Anfal: 11)
Apakah air hujan bisa untuk wudhu?
Mengutip NU Online, air hujan bisa digunakan untuk wudu lantaran termasuk air absolut nan juga masuk kategori air suci dan menyucikan. Dalam pandangan Ibnu Qasim Al-Ghazi, ada 7 macam air nan bisa dipakai untuk bersuci, ialah air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.
Selain itu, dari paparan Ustad Khalid Basalamah nan dinukil dari kanal Youtube Tafaqquh Fiddin, disebutkan pula bahwa air hujan dapat digunakan untuk wudu. Menurutnya, boleh berwudu dengan air hujan lantaran suci.
Kesucian air hujan ini juga termaktub pada surat Al Furqan ayat 48, bunyinya:
وَهُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًاۢ بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهٖۚ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً طَهُوْرًا ۙ ٤٨
"Dialah nan meniupkan angin (sebagai) pembawa berita ceria sebelum kehadiran rahmat-Nya (hujan). Kami turunkan dari langit air nan sangat suci." (QS. Al-Furqan: 48)
Syarat air hujan nan sah untuk wudhu
Ilustrasi. Tak sedikit orang nan bertanya-tanya, apakah air hujan bisa digunakan untuk wudhu. (iStockphoto/travenian)
Meski air hujan termasuk air nan suci, sejumlah ustadz sepakat bahwa air hujan merupakan air suci nan bisa digunakan wudu selama tidak tercampur oleh zat-zat nan mengandung najis.
Maka, ada beberapa syarat air hujan nan sah untuk dipakai wudhu, yaitu:
- tetap murni alias tidak berubah warna, bau, alias rasa lantaran terkena barang najis;
- tidak tercemar, contohnya seperti air hujan nan tercemar limbah alias genangan nan kotor;
- ditampung di wadah bersih, maka sah digunakan untuk wudhu.
Dari ulasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa air hujan nan langsung turun dari langit alias ditampung ke wadah nan suci bisa digunakan untuk wudu.
Semoga ulasannya bermanfaat.
(hdr/asr)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·