Jakarta, CNN Indonesia --
Bagi lulusan baru nan penasaran dan bertanya-tanya, apakah daftar Magang Nasional bisa pakai SKL alias kudu menunggu piagam resmi terbit? Berikut penjelasannya nan perlu diketahui.
Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah arsip resmi sementara nan diterbitkan oleh sekolah alias perguruan tinggi sebagai bukti bahwa seseorang telah dinyatakan lulus, tetapi piagam aslinya belum terbit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun tidak mempunyai masa bertindak nan baku, SKL biasanya digunakan hanya sampai piagam original keluar. Setelah piagam diterbitkan, SKL sudah tidak diperlukan lagi dalam proses administrasi.
Ketentuan daftar Magang Nasional
Apakah daftar magang nasional bisa pakai SKL? Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menegaskan bahwa SKL tidak dapat digunakan untuk menggantikan piagam resmi dalam pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025.
"Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu piagam resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu piagam biar bisa gas daftar," tulis Kemnaker dalam kolom komentar pada Jumat (3/10), menanggapi pertanyaan di salah satu unggahannya.
Dilansir dari Antara, Kemnaker menjelaskan bahwa info peserta Magang Nasional diambil langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Data nan digunakan mencakup lulusan perguruan tinggi dengan periode kelulusan 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dan diperbarui terakhir pada 1 Oktober 2025.
Jika perguruan tinggi baru memperbarui info setelah tanggal tersebut, maka lulusan belum tercatat di sistem MagangHub Kemnaker sehingga tidak bisa mendaftar program magang.
Karena itu, Kemnaker mengimbau calon peserta untuk memastikan status kelulusannya di PDDikti, apakah tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif alias sudah tercatat sebagai lulusan dalam periode nan ditentukan.
Syarat mengikuti Magang Nasional Kemnaker
Sebelum mendaftar, berikut syarat mengikuti Magang Nasional Kemnaker nan perlu diketahui para peserta.
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nan valid.
- Lulusan Diploma alias Sarjana maksimal 1 tahun setelah kelulusan.
- Berasal dari perguruan tinggi nan terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Peserta nan memenuhi persyaratan dan lolos pengesahan bakal mengikuti proses rekrutmen nan dilakukan oleh penyelenggara pemagangan di masing-masing perusahaan.
Cara cek lowongan Magang Nasional Kemnaker
Berikut langkah cek lowongan nan tersedia dari beragam perusahaan untuk mengikuti Magang Nasional Kemnaker 2025.
- Buka situs maganghub.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Daftar" untuk membikin akun peserta
- Isi info diri komplit sesuai identitas
- Setelah login, klik menu "Lowongan" untuk memilih posisi magang nan diinginkan
- Cek kuota dan kirimkan lamaran langsung melalui portal tersebut
Bagi lulusan baru nan tetap menunggu piagam terbit dan bertanya-tanya apakah daftar magang nasional bisa pakai SKL? Jawabannya tergantung pada pengesahan info di PDDikti.
Selama info kelulusanmu sudah tercatat secara resmi di sistem tersebut, kesempatan untuk mendaftar tetap terbuka. Namun, jika kampus belum memperbarui datanya, SKL saja belum cukup untuk mengikuti proses pendaftaran.
Oleh lantaran itu, pastikan status kelulusanmu sudah terverifikasi sebelum mendaftar agar tidak terkendala di tahap seleksi.
(avd/juh)
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·