Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) terus disalurkan kepada siswa dari family kurang mampu. Penerima faedah bisa segera mengambil biaya PIP tersebut setelah cair ke rekening masing-masing.
Akan tetapi, apakah biaya PIP bisa gosong jika tidak diambil? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PIP Kemendikdasmen merupakan program support duit tunai nan bermaksud memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari family prasejahtera.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan agenda alias termin nan telah ditetapkan.
Apakah biaya PIP bisa gosong jika tidak diambil?
Sub Koordinator Pokja PIP Mulkirom menegaskan bahwa biaya tidak bakal lenyap jika belum diambil, selama siswa sudah masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian.
"Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil alias ditarik, tidak bakal hilang, itu sudah kewenangan siswa, silakan cek saldo," ujar Mulkirom dalam laman Puslapdik Kemendikdasmen dikutip Jumat (18/7).
Namun, jika siswa tetap tercatat di SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening, maka biaya belum masuk ke rekening. Untuk itu, sangat krusial bagi siswa segera melakukan aktivasi agar dananya bisa dicairkan.
Dana PIP bisa kembali ke kas negara jika tidak diambil
Meski demikian, ada catatan krusial nan kudu diperhatikan penerima faedah mengenai biaya PIP nan disalurkan.
Jika sampai pemisah waktu nan ditentukan siswa tidak juga mengaktifkan rekening, maka biaya PIP tersebut berpotensi dikembalikan ke kas negara.
"Tahun 2024 kemarin itu, kita beri kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai akhir Februari 2025, jika sudah lewat dari tanggal itu, dananya kita kembalikan ke negara," ujar Mulkirom.
Oleh lantaran itu, pihak sekolah diminta untuk lebih aktif dalam membagikan info PIP ini kepada para siswa.
"Sekolah semestinya gercep, mobilitas cepat, karena ini info nan penting, bisa ditempel di papan pengumuman alias di grup WA dishare nama-nama siswa penerima PIP, baik di SK Nominasi alias di SK pemberian, diingatkan kapan ke bank, kapan mau aktivasi, kapan mau ambil biaya ke bank dan sebagainya,"kata Mulkirom.
Cara cek biaya PIP Kemendikdasmen 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP dan apakah biaya sudah tersedia, berikut dua langkah mudah nan bisa dilakukan:
1. Cek via situs resmi PIP Kemendikdasmen
- Masuk ke laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pilih kolom "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Jika Anda termasuk penerima, info bakal muncul berbareng info status pencairan.
2. Cek via Aplikasi PIP Kemendikdasmen
- Unduh aplikasi di Google Play Store
- Masuk menggunakan NISN dan info diri
- Informasi penerimaan dan saldo bakal ditampilkan jika Anda penerima aktif
Jadi, apakah biaya PIP bisa gosong jika tidak diambil? Jawabannya tidak gosong selama siswa sudah tercatat dalam SK Pemberian. Namun, jika belum aktivasi rekening dan melewati pemisah waktu nan ditentukan, biaya bisa dikembalikan ke kas negara.
Penting bagi siswa dan sekolah untuk aktif mengecek status PIP, segera melakukan aktivasi rekening, dan mencairkan biaya tepat waktu agar support pendidikan ini betul-betul bermanfaat.
(avd/fef)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·