slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Apakah Kk Barcode Bisa Dicetak Sendiri?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Keluarga (KK) sekarang mempunyai jenis terbaru nan dilengkapi dengan barcode. Lantas, apakah KK barcode bisa dicetak sendiri?

Kartu Keluarga merupakan kartu identitas family nan memuat info mengenai susunan, hubungan, dan jumlah personil keluarga. KK sifatnya wajib dimiliki oleh setiap family di Indonesia dan sebagai syarat nan banyak digunakan untuk mengurus perihal administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, tidak banyak perbedaan nan terdapat dalam KK barcode dan KK lama dengan tanda tangan pejabat berkuasa dan cap basah.

Hanya saja, pada KK baru, terdapat barcode alias kode batang di bagian kanan bawah sebagai penanda keabsahan arsip sekaligus terintegrasi ke database Dukcapil.

Barcode pada KK tersebut sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah dari pejabat berwenang.

Kini, masyarakat dapat mencetak KK secara berdikari alias online, sehingga tidak perlu mendatangi instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pencetakan KK secara berdikari dapat dilakukan andaikan memerlukan keberadaan arsip tersebut dalam corak fisik.

Cetak KK melalui jasa kependudukan

Lalu, apakah cetak KK barcode bisa dilakukan sendiri? Cetak KK secara online dapat dilakukan dengan mengusulkan permohonan melalui jasa kependudukan wilayah masing-masing dan aplikasi.

Berikut ini langkah mencetak KK melalui website wilayah masing-masing:

  1. Datangi instansi Disdukcapil setempat alias akses situs/aplikasi jasa kependudukan wilayah melalui handphone.
  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat email nan bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil bakal memproses permintaan jasa cetak KK berdikari permohonan nan diproses bakal disahkan
  4. Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam corak kode barcode (QR code)
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) bakal mengirim SMS dan email dalam corak info link situs Dukcapil dan file PDF
  6. Pihak nan mengusulkan cetak KK berdikari bakal menerima PIN rahasia untuk membuka jasa cetak KK online
  7. Lakukan pengecekan kembali terhadap info nan telah dikirim Dukcapil dan KK bisa dicetak sendiri.

Cetak KK melalui aplikasi IKD

Kementerian Dalam Negeri mempunyai aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) nan dapat memudahkan masyarakat. Aplikasi ini berfaedah untuk menyimpan dan menampilkan info kependudukan dalam corak digital di HP.

Dengan IKD, masyarakat bakal lebih mudah dalam mengakses arsip kependudukan dan beragam jasa public secara digital. Selain itu, juga meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pelayanan manajemen kependudukan.

Jika sudah sukses melakukan aktivasi IKD, Anda bisa mengusulkan permohonan cetak KK langsung dari aplikasi tanpa perlu datang ke instansi Dukcapil. Berikut langkahnya:

  1. Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN
  2. Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK
  3. Isi argumen pengajuan, lampau klik Ajukan
  4. Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan
  5. Jika disetujui, file KK dalam format PDF bakal dikirim ke email
  6. Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital nan diterima melalui email.

Meskipun dapat dicetak secara mandiri, ada sejumlah ketentuan nan kudu Anda tahu sebelum mencetak KK barcode sendiri.

Menurut Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku nan Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pasal 16 menerangkan tentang spesifikasi kitab cetakan seperti tertera dalam Pasal 15 huruf a:

  • Bahan baku kertas HVS 80 gram
  • Ukuran A4
  • Jumlah lembar per buku: 50 lembar
  • Hard cover

Dari ketentuan itu, Anda bisa mencetak KK barcode dengan kertas HVS A4 setebal 80 gram. Meski dicetak secara mandiri, KK ini tetap sah secara norma dan dapat digunakan dalam kebutuhan manajemen lantaran terdapat QR nan berfaedah sebagai security printing.

Demikian penjelasan apakah KK barcode bisa dicetak sendiri. Dan jawabannya adalah bisa. Semoga bermanfaat!

(glo/fef)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru