Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Kesehatan menanggung beragam jasa kesehatan bagi seluruh pesertanya, seperti tindakan medis, rawat jalan, rawat inap, hingga operasi.
Namun, tidak semua operasi dapat di-cover oleh jasa BPJS Kesehatan. Lantas, gimana dengan wasir? Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan merupakan lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan bermaksud memberikan perlindungan finansial serta kemudahan akses jasa kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pekerja umum maupun informal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi peserta nan memerlukan tindakan operasi, umumnya biaya perawatan bakal ditanggung oleh negara melalui BPJS Kesehatan. Lalu, gimana dengan operasi wasir? Apakah prosedur ini juga termasuk dalam jasa nan ditanggung BPJS? Berikut penjelasannya.
Operasi wasir pakai BPJS Kesehatan
Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah iya, operasi wasir termasuk dalam beberapa jenis operasi nan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dikutip dari buku Mencegah dan Mengobati Wasir karya dr. Doddy Budiman dan dr. Kristina Sutedjo, wasir adalah penyakit nan disebabkan oleh melebarnya pembuluh darah di area dubur. Wasir sering juga disebut sebagai hemoroid alias ambeien.
Biasanya, indikasi penderita wasir adalah adanya darah nan menetes ketika sedang buang air besar alias muncul benjolan dan rasa panas di sekitar dubur setelah buang air besar.
Jika, wasir sudah terlalu parah alias dalam stadium lanjut, maka diperlukan operasi untuk menyembuhkan penyakit ini.
Operasi nan ditanggung BPJS Kesehatan
Selain wasir, terdapat 19 jenis operasi nan ditanggung BPJS. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, berikut daftar operasi nan ditanggung BPJS Kesehatan:
- Operasi jantung
- Operasi caesar
- Operasi kista
- Operasi miom
- Operasi tumor
- Operasi odontektomi
- Operasi bedah mulut
- Operasi usus buntu
- Operasi batu empedu
- Operasi mata
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi amandel
- Operasi katarak
- Operasi hernia
- Operasi kanker
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi pencabutan pen
- Operasi penggantian sendi lutut
- Operasi timektomi
Syarat dan arsip nan diperlukan
Namun, agar operasi bisa ditanggung BPJS, Anda diharuskan untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Syarat tersebut adalah:
- Apabila kondisi pasien sudah tidak bisa ditangani dengan obat alias prosedur non-bedah.
- Dilakukan bukan atas permintaan pribadi, tapi lantaran indikasi medis nan menuntut tindakan bedah.
- Pasien telah memeriksakan diri ke akomodasi kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas alias klinik nan tertera di kartu BPJS.
- Pasien telah mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
- Pasien telah diperiksa master ahli bedah dan telah diputuskan kudu melakukan operasi.
Selain itu, Anda juga kudu membawa beberapa arsip penting, seperti:
- Kartu BPJS alias KIS
- KTP bisa ditambah KK jika diperlukan
- Surat rujukan jika tidak dalam kondisi darurat
- Kartu pasien rumah sakit jika sudah terdaftar sebelumnya
Prosedur operasi wasir
Melansir dari situs Gleaneagles Hospital Singapore, operasi wasir, alias bedah hemoroid, adalah prosedur medis nan dilakukan untuk mengangkat benjolan hemoroid alias pembengkakan pembuluh darah di area anus alias rektum nan sering disebut wasir.
Tindakan ini biasanya dilakukan pada hemoroid berukuran besar, baik eksternal maupun internal, nan sudah menimbulkan benjolan alias menyebabkan ketidaknyamanan dan perdarahan.
Dokter dapat melakukan bedah hemoroid dengan beberapa teknik, antara lain:
- Memotong hemoroid menggunakan pisau bedah elektrik (elektrokauter), atau
- Menjepit alias mengecilkan hemoroid menggunakan sinar laser.
Bedah hemoroid umumnya kondusif dan efektif dalam mengatasi wasir. Namun, seperti tindakan bedah lainnya, prosedur ini tetap mempunyai akibat komplikasi, seperti:
- Infeksi
- Perdarahan
- Striktur anus (penyempitan akibat jaringan parut)
- Retensi urine (kesulitan alias tidak tuntas saat buang air kecil)
Demikian jawaban dari pertanyaan apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi, jawabannya adalah iya, BPJS Kesehatan menanggung operasi wasir. Semoga bermanfaat.
(sac/juh)
[Gambas:Video CNN]
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·