Jakarta, CNN Indonesia --
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mempertimbangkan wacana pembuatan aktivitas TV nan menampilkan para imigran bersaing untuk mendapatkan kebangsaan Amerika. Hal itu dikonfirmasi pada Jumat (16/5).
DHS mengatakan wacana itu belum mendapat persetujuan alias penolakan oleh staf, dan menekankan setiap proposal menjalani proses pemeriksaan menyeluruh sebelum penolakan alias persetujuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu menghidupkan kembali patriotisme dan tanggungjawab sipil di negara ini, dan kami dengan senang hati meninjau tawaran nan tidak biasa," kata Asisten Sekretaris Urusan Publik Tricia McLaughlin seperti diberitakan AFP, Sabtu (17/5).
The Wall Street Journal memberitakan aktivitas itu awalnya diusulkan seorang penduduk Kanada berjulukan Rob Worsoff. Acara itu bakal memperlihatkan para kontestan saling berhadapan untuk membuktikan bahwa mereka betul-betul penduduk Amerika.
"Ini bukan [permainan] The Hunger Games untuk para imigran," kata Worsoff seperti dikutip surat berita tersebut. "Ini bukan, 'Hei, jika Anda kalah, kami bakal mengirim Anda keluar negeri dengan kapal,'" katanya.
[Gambas:Video CNN]
The Journal mengulas slide deck 36 laman dari tim Worsoff tentang program nan diusulkan, nan bakal memperlihatkan para kontestan berkompetisi dalam bagian berdurasi satu jam.
Kompetisi itu bisa mencakup siapa nan dapat mengambil logam paling berbobot dari sebuah tambang, alias kejuaraan para kontestan bakal bekerja dalam tim untuk merakit sasis mobil Model T.
Acara tersebut bakal dimulai dengan berkumpulnya para imigran di Pulau Ellis -- titik masuk tradisional bagi para imigran ke Amerika Serikat -- dan bakal memperlihatkan satu kontestan tereliminasi per episode.
Berita itu muncul saat pemerintahan mantan bintang aktivitas realitas Presiden Donald Trump telah bergerak untuk mengakhiri status perlindungan sementara (TPS) bagi beragam golongan imigran nan telah melindungi mereka dari deportasi.
Undang-Undang federal mengizinkan pemerintah untuk memberikan TPS kepada penduduk negara asing nan tidak dapat kembali ke rumah dengan kondusif lantaran perang, musibah alam, alias kondisi "luar biasa" lainnya.
Sejak menjabat, Trump telah berupaya mencabut perlindungan TPS dari penduduk negara termasuk Afghanistan, Haiti, dan Venezuela sebagai bagian dari tindakan kerasnya nan lebih luas terhadap imigrasi.
Tindakan keras itu, nan dipimpin oleh DHS, telah mencakup penyergapan imigrasi, penangkapan, dan deportasi.
(afp/chri)