slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bagaimana Cara Cairkan Bpjs Ketenagakerjaan Tanpa Resign?

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) saat tetap aktif bekerja. Simak langkah cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuannya adalah memberikan perlindungan terhadap akibat sosial ekonomi nan mungkin dialami pekerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setiap bulannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan kudu bayar iuran nan nantinya bakal dijadikan sebagai dana JHT.

Saldo JHT dapat dicairkan ketika seseorang tidak mempunyai pekerjaan, baik itu mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja, alias pensiun.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign

Bisakah cairkan JHT tanpa resign? Dana JHT dapat diambil ketika peserta tetap aktif bekerja asalkan peserta sudah memenuhi syarat dan ketentuan nan berlaku.

Namun, pencairan penuh alias 100 persen hanya bisa jika status kepesertaan nonaktif, misalnya lantaran mengundurkan diri, perjanjian habis, alias pensiun. Peserta nan tetap aktif dibolehkan mengambil sebagian dari JHT miliknya sebesar 10 persen alias 30 persen.

Pencairan JHT 10 persen bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kebutuhan pribadi tanpa syarat khusus.

Sementara, pencairan JHT 30 persen bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya ketika peserta bakal membeli rumah alias merenovasi rumah.

Oleh lantaran itu, peserta wajib melampirkan arsip mengenai kepemilikan alias rencana pembelian rumah. Kedua skema ini dapat diajukan oleh peserta nan tetap aktif bekerja dengan syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Selain mempunyai masa kepesertaan selama 10 tahun, peserta juga kudu melengkapi persyaratan arsip agar bisa mencairkan biaya JHT dengan lancar.

Syarat arsip tersebut adalah:

  • KTP elektronik nan tetap berlaku
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Buku tabungan dengan nama nan sama seperti di BPJS
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan dari perusahaan (untuk memastikan status kepesertaan aktif)
  • Dokumen kepemilikan alias pembelian rumah (khusus klaim 30 persen)

Pastikan semua arsip dalam corak original dan fotokopi, serta file digital jika mau mengusulkan secara online.

Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign

Terdapat beberapa langkah untuk cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign, ialah secara online melalui aplikasi alias secara offline dengan langsung mengunjungi instansi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Online melalui Lapak Asik

  1. Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Pilih menu klaim JHT 10% alias 30%
  4. Unggah arsip nan diminta
  5. Jadwalkan wawancara online untuk verifikasi data
  6. Tunggu biaya ditransfer ke rekening

2. Offline di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

  1. Datang ke instansi BPJS terdekat sesuai domisili
  2. Ambil nomor antrean jasa klaim JHT
  3. Serahkan arsip persyaratan
  4. Petugas bakal memverifikasi info dan memproses pencairan
  5. Dana bakal masuk ke rekening setelah proses selesai

Pencairan sebagian biaya tidak bakal menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jika suatu saat Anda bakal berakhir kerja, tetap bisa mencairkan sisa saldo JHT secara penuh.

Namun, pastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan info di BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari penolakan pencairan dana. Waktu pencairan biaya pun tidak langsung lantaran memerlukan beberapa hari kerja setelah verifikasi berhasil.

Demikian langkah cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign yang dapat dicoba secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru