slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bapenda Ubek Penunggak Pajak Motor Hingga Parkir Stasiun

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 05 Des 2025 07:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengintensifkan pengejaran terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengintensifkan pengejaran terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengintensifkan pengejaran terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor. Kali ini pengejaran dilakukan di area stasiun dengan menyisir deretan sepeda motor nan terparkir di sana.

Hasilnya, salah satu warganet terciduk belum bayar pajak dan motornya langsung diberi 'surat cinta' di tempat.

Kejadian ini dibagikan akun IG @deddy_pk dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia membagikan foto-foto nan memperlihatkan kertas pemberitahuan tunggakan ditempel di area spidometer motornya. Kertas tersebut tampak dikeluarkan langsung oleh Bapenda Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto itu terlihat info mengenai pelat nomor penunggak pajak dan masa bertindak tertunggak. Dijelaskan juga penunggak bakal terkena denda bulanan sebesar 24 persen per tahun dari pokok PKB 1 tahun.

Tertulis juga surat ini ditetapkan 1 Desember 2025 dan terdapat stempel hitam-putih di area tanda tangan.

"Salut buat Bapenda Banten nan ngecekin pelat nomor satu-satu di parkiran Stasiun Pondok Ranji. Mengingatkan bagi nan masa pajaknya sudah kelewat kayak gue ini," katanya dalam postingan, dikutip Rabu (3/12).

Pajak kendaraan saat ini menjadi salah satu pemasukan nan dibenahi pemerintah wilayah agar alirannya lancar. Berbagai pemerintah wilayah sudah memberlakukan strategi rela menghapus pokok pajak atas tunggakan pajak bertahun-tahun biar pemilik mau melunasi tagihan pajak berjalan.

Inisiasi tersebut pertama dilakukan pemerintah Jawa Barat, namun sekarang program tersebut sudah tidak berlaku.

Untuk beberapa wilayah lain, terdapat program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nan tetap melangkah mulai dari bebas BBN hingga penghapusan denda pajak kendaraan.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru