slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bareskrim Sita 51 Kg Emas Di Surabaya-nganjuk, 3 Orang Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita puluhan kilogram emas batangan dan perhiasan senilai ratusan miliar rupiah dari serangkaian penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur.

Sejumlah peralatan bukti tersebut disita dari lima letak di Surabaya dan Nganjuk pada Februari 2026 lalu, mengenai dugaan tindak pidana pertambangan emas serta tindak pidana pencucian duit (TPPU) hasil tambang ilegal.

Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari laporan kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari temuan sementara, diketahui akumulasi transaksi jual beli emas nan diduga berasal dari pertambangan tanpa izin ataupun pertambangan emas terlarangan selama kurun waktu 2019-2025 itu mencapai Rp25,9 triliun.

Transaksi mencurigakan tersebut diduga berasal dari aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat dan Papua Barat selama periode 2019 hingga 2025.

"Tim interogator Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan investigasi atas dugaan tindak pidana minerba dalam perihal ini adalah aktivitas menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan alias pemurnian, pengangkutan maupun penjualan emas dari PETI alias pertambangan ilegal, dan tindak pidana pencucian uang," kata Ade Safri di Sidoarjo, Jatim, Kamis (12/3).

Ade mengatakan, penggeledahan pada Februari 2026 lampau dilakukan di lima letak berbeda, termasuk Toko Emas Semar di Nganjuk, rumah di Jalan Tampomas di Surabaya, serta instansi perusahaan pemurnian emas PT IGS dan PT SJL di Surabaya.

Dari lokasi-lokasi tersebut, interogator menyita peralatan bukti berupa, arsip invoice, surat pemesanan, surat jalan, transaksi jual beli dan bukti elektronik. Kemudian perhiasan seberat 8,16 kilogram, emas batangan seberat 51,3 kilogram, nan ditaksir mempunyai nilai pasar mencapai Rp150 miliar.

Selain itu ada juga duit tunai nan terdiri dari mata duit rupiah sebesar Rp6.177.000.000 dan mata duit asing US$60.000 nan setara dengan Rp960 juta.

"Turut disita juga emas dalam beragam corak perhiasan dengan berat total 8,16 kg. Juga dilakukan penyitaan terhadap emas dalam corak batangan dengan berat total sekitar 51,3 kg. Diperkirakan berbobot kurang lebih Rp150 miliar dengan perubahan nilai emas saat ini," kata Ade Safri.

"Dan kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap duit tunai sebesar Rp7,13 miliar dari hasil penggeledahan di rumah tampomas Surabaya nan terdiri dari mata duit rupiah Rp6.177.000.000 dan mata duit asing US$60.000 dolar Amerika kurang lebih Rp960 juta," tambahnya.

Setelah melakukan gelar perkara pada 27 Februari 2026, Ade Safri mengatakan, interogator resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ialah TW, DW dan BSW. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk undang-undang pencucian duit dengan pendekatan semi stand alone money laundering.

"Dalam perkara aquo interogator tidak hanya mengungkap mengenai dengan dugaan perkara tindak pidana Minerba. Namun interogator juga menggunakan pendekatan pengungkapan tindak pidana pencucian duit dengan konsep semi stand alone money laundry. Yaitu konsep pendekatan penegakan norma terhadap tindak pidana pencucian duit nan memungkinkan seseorang diproses dan pidana lantaran pencucian duit meskipun tindak pidana asal alias dalam perihal ini adalah predikat premnya belum alias tidak dibuktikan terlebih dulu di pengadilan," ucapnya.

Ade Safri menegaskan, investigasi tetap terus melangkah dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring dengan pendalaman keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan emas terlarangan tersebut.

(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru