Jakarta, CNN Indonesia --
Tim dari Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang pelaku tindak pidana peredaran duit palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Tangerang, Banten.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi mengatakan lima pelaku tersebut terdiri atas tiga orang broker, satu orang pemasok duit palsu, dan seorang lainnya sebagai penyedia utama duit palsu.
"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran duit palsu," kata Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4) dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan kasus ini terungkap berasal dari operasi nan dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di area Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Operasi nan dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar itu sukses mengamankan tiga pelaku nan berkedudukan sebagai agen berinisal AS, F dan AA.
"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi duit tiruan dolar," ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, tim menyita peralatan bukti berupa 874 lembar duit tiruan pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.
Tim lampau melakukan pengembangan, berasas keterangan tersangka AS, diperoleh info adanya pelaku lain di area Rangkasbitung.
"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan sukses mengamankan tersangka AP nan diduga sebagai pemasok ulang tiruan kepada para perantara," terangnya.
Selanjutnya, dari penangkapan AP, diperoleh keterangan adanya pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja, menangkap pelaku AHS di sebuah warung makan.
"AHS diduga sebagai penyedia utama duit palsu. Dari tersangka, diamankan peralatan bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," uja Arsya.
Setelah kelima tersangka diamankan, langsung di bawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses investigasi lebih lanjut.
"Kami tetap terus mendalami kemungkinan adanya jaringan nan lebih luas dalam kasus ini," kata Arsya.
[Gambas:Video CNN]
(ins)
Add
as a preferred source on Google
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·