slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Batas Penghasilan Orang Tua Untuk Dapat Kip Kuliah 2025

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program support biaya dari pemerintah untuk anak-anak nan mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.

Salah satu persyaratan nan kudu dipenuhi oleh calon penerima adalah sesuai dengan pemisah penghasilan orang tua untuk dapat KIP Kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon penerima KIP Kuliah 2025 harus menyertakan bukti pendapatan orang tua dan surat keterangan tidak bisa (SKTM).

Persyaratan tersebut kudu dipenuhi dalam KIP Kuliah untuk membuktikan bahwa penerima sesuai dengan ketentuan nan telah ditetapkan.

Batas penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah

Batas penghasilan orang tua agar mendapat KIP Kuliah adalah pendapatan kotor campuran orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan.

Perhitungan lainnya adalah pendapatan kotor campuran orang tua/wali dibagi jumlah personil paling banyak Rp750 ribu, seperti dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Dokumen nan diperlukan untuk membuktikan seseorang berasal dari kategori tersebut adalah bukti pendapatan kotor campuran orang tua/wali.

Selain itu, diperlukan juga bukti family miskin dalam corak SKTM nan diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi family nan termasuk miskin alias tidak mampu.

Besaran support KIP Kuliah 2025

Pemerintah memberikan support kepada penerima KIP Kuliah ialah berupa pembebasan biaya serta support biaya hidup. Besaran support biaya hidup ditetapkan berasas indeks nilai lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Besaran support terbagi dalam lima kluster, ialah mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250 juta, hingga Rp1,4 juta per bulan.

Biaya pendidikan alias biaya kuliah (UKT/SPP) untuk seluruh penerima KIP Kuliah bakal dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek melalui jalur UTBK-SNBT nan dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bagi pelamar KIP Kuliah nan merupakan:

  • Siswa pemegang alias pemilik KIP SMA/SMK/ sederajat.
  • Siswa dari family nan masuk dalam DTKS, alias menerima program bansos nan ditetapkan Kemensos peserta PKH alias pemegang KKS.
  • Masuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) nan ditetapkan Kemenko PMK.

Itulah penjelasan mengenai pemisah penghasilan orang tua untuk dapat KIP Kuliah 2025 dan besaran biaya nan diterima.

Batas penghasilan orang tua agar dapat KIP Kuliah adalah pendapatan kotor campuran orang tua/wali paling banyak Rp4 juta tiap bulan alias pendapatan kotor campuran orang tua/wali dibagi jumlah personil family paling banyak Rp750 ribu.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru