Jakarta, CNN Indonesia --
Cara cek apakah nomor KTP terdaftar pinjol atau tidak krusial dilakukan untuk memastikan info pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Dalam beberapa kasus, banyak orang baru mengetahui identitas alias info diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum di pinjol, padahal tidak pernah mengajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinjaman online alias pinjol adalah jasa finansial digital nan memberikan pinjaman tanpa agunan melalui aplikasi berbasis internet.
Prosesnya mudah lantaran cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon aktif. Namun kemudahan inilah nan sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mendaftarkan identitas orang lain tanpa izin.
Untuk mencegah perihal nan tidak diinginkan, Anda bisa melakukan langkah cek apakah nomor terdaftar pinjol alias tidak melalui dua metode, ialah secara online lewat situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias secara offline di instansi OJK terdekat.
Berikut langkah-langkah langkah cek apakah nomor KTP terdaftar pinjol bisa dilakukan secara online dan offline.
Cek nomor KTP terdaftar pinjol alias tidak online
OJK menyediakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui situs idebku.ojk.go.id alias aplikasi iDebku OJK untuk mengecek, apakah nomor KTP disalahgunakan pinjol alias tidak. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs idebku.ojk.go.id alias unduh aplikasi iDebku di ponsel.
- Pilih menu Pendaftaran dan isi info pribadi seperti jenis debitur, identitas (NIK), kewarganegaraan, dan kode captcha.
- Klik Selanjutnya untuk memverifikasi data.
- Unggah arsip pendukung seperti foto KTP dan selfie.
- Centang pernyataan kebenaran info dan pilih Ajukan Permohonan.
- Anda bakal menerima email berisi nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.
Setelah maksimal satu hari kerja, hasil pemeriksaan bakal dikirimkan melalui email. Dari sana, Anda dapat memandang apakah info alias nomor Anda digunakan untuk pinjaman di platform mana pun.
Cek nomor KTP terdaftar pinjol alias tidak offline
Alternatif lain, Anda bisa datang langsung ke instansi OJK terdekat dengan membawa arsip berikut:
- WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- WNA: Paspor
- Tambahan: Surat kuasa jika mewakili orang lain
Petugas OJK bakal melakukan verifikasi dan mengirimkan hasil pengecekan melalui email terdaftar Anda.
Mengetahui langkah cek apakah nomor KTP terdaftar pinjol alias tidak ini bisa membantu melindungi diri dari akibat pencurian identitas dan penyalahgunaan info pribadi.
Pastikan Anda tidak sembarangan memberikan nomor telepon maupun foto KTP ke pihak nan tidak jelas agar tetap kondusif dari penipuan digital seperti pinjaman online ilegal.
(avd/juh)
[Gambas:Video CNN]
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·