Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan support pendidikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK nan kurang bisa alias rentan miskin.
Cara cek nama siswa penerima PIP 2025 dapat dilakukan para siswa dan orang tua di laman resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pencairan PIP memasuki termin 2 nan berjalan dari Mei hingga September 2025. Tujuannya untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi nomor putus sekolah lantaran argumen ekonomi.
Selain itu, tujuan PIP lainnya adalah menjamin anak dari family miskin tetap bisa berguru dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Cara cek penerima PIP 2025
Pencairan biaya PIP Juli 2025 dilakukan secara berjenjang sesuai jadwal. Untuk mengetahui penerima support PIP, para siswa dan orang tua dapat mengeceknya melalui website resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha nan biasanya berisi penjumlahan alias pengurangan sederhana
- Klik kolom 'Cek Perima PIP', tunggu sampai hasil pencarian info muncul
Jadwal penyaluran PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan biaya PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun. Berikut agenda komplit dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa nan belum menerima support di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru alias pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Besaran support PIP 2025
Besaran support nan diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Cara mencairkan biaya support PIP 2025
Setelah biaya support PIP dinyatakan cair, proses pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur nan telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan.
- SD dan SMP: Bank BRI
- SMA dan SMK: Bank BNI alias Bank Mandiri
Jangan lupa membawa kitab tabungan alias kartu debit aktif saat mencairkan dana. Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua alias wali.
Demikian langkah cek nama siswa penerima PIP dapat dilakukan para siswa dan orang tua. Semoga membantu.
(juh)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·