slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Beli Kacamata Bisa Pakai Bpjs Kesehatan, Ini Syarat Dan Caranya

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan akomodasi kacamata bagi pesertanya. Manfaat ini berupa subsidi pembelian kacamata, dengan besaran subsidi nan berbeda-beda tergantung kelas kepesertaan.

Untuk menyatakan faedah ini, simak syarat dan langkah beli kacamata dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasilitas klaim kacamata bagi peserta BPJS Kesehatan ini tentu bakal sangat membantu. Pasalnya, untuk mendapatkan kacamata nan layak digunakan, diperlukan biaya nan tidak sedikit.

Pembelian kacamata bakal ditanggung oleh BPJS asalkan memenuhi persyaratan nan telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Untuk dapat membeli kacamata dengan memanfaatkan program BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan nan kudu dipenuhi oleh para peserta BPJS Kesehatan.

Berikut persyaratan dan langkah beli kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan, dihimpun dari beragam sumber.


Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan

Sebelum membeli kacamata, berikut persyaratan nan kudu dipenuhi oleh peserta BPJS Kesehatan.

  • Klaim kacamata bisa dilakukan dengan jangka waktu minimal 2 tahun untuk sekali klaim.
  • Pembelian kacamata kudu disesuaikan dengan indikasi medis peserta BPJS Kesehatan.
  • Klaim kacamata bisa dilakukan untuk gangguan mata minus alias silinder. Ukuran minimal lensa spheris 0,5 dioptri dan untuk lensa silindris 0,25 dioptri.

Selain itu, terdapat nominal nilai kacamata nan bisa diklaim nan disesuaikan dengan tingkatan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jika nilai kacamata nan diklaim melampaui plafon, maka peserta diharuskan untuk menanggung kekurangannya.

Untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, klaim kacamata sebesar Rp165 ribu. Untuk BPJS Kesehatan Kelas 2 ditetapkan sebesar Rp220 ribu dan peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 biaya kacamata nan dapat diklaim adalah sebesar Rp330 ribu.


Cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan

Berikut langkah untuk menyatakan kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

1. Kunjungi akomodasi kesehatan tingkat 1

Langkah pertama adalah mengunjungi akomodasi kesehatan alias faskes tingkat 1 untuk melakukan pemeriksaan mata. Faskes tingkat 1 yaitu, puskesmas, klinik, alias master nan telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan bakal mendapatkan surat rujukan dan info lebih lanjut mengenai proses klaim kacamata dengan BPJS.


2. Minta surat rujukan

Pada saat mengunjungi faskes 1, peserta BPJS Kesehatan menuju ke poli mata alias master ahli mata nan telah ditunjuk untuk mendapatkan surat rujukan.

Surat rujukan ini sangat krusial untuk memastikan keberhasilan pada saat menyatakan kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan.


3. Ikuti pemeriksaan

Langkah berikutnya adalah mengikuti pemeriksaan melalui prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL). Proses RJTL ini untuk memastikan agar peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata sesuai dengan nan telah diklaim sebelumnya.


4. Resep kacamata

Setelah mengikuti pemeriksaan RJTL sesuai dengan pengarahan master ahli mata alias poli mata, peserta bakal mendapatkan resep kacamata sesuai dengan kebutuhan pasien.

Resep ini dikeluarkan oleh master di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


5. Verifikasi resep kacamata

Jika resep kacamata telah didapatkan, segera lakukan verifikasi alias melegalisasi resep tersebut di FKRTL dengan tujuan agar proses klaim nan diajukan oleh peserta BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prosedur nan ditentukan.


6. Pembelian kacamata

Segera kunjungi optik mitra BPJS Kesehatan setelah proses verifikasi resep kacamata di FKRTL selesai dilakukan. Tunjukkan resep kepada petugas optik, lampau pilih kacamata merujuk pada resep nan diberikan.

Demikianlah syarat dan langkah beli kacamata dengan memanfaatkan program BPJS Kesehatan. BPJS memberikan support berupa subsidi pembelian kacamata bagi pesertanya yang memenuhi syarat. 

(ahd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru