slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Berapa Gaji Pppk Paruh Waktu Lulusan Sma?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK paruh waktu membuka kesempatan bagi lulusan SMA nan sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tetapi tidak lulus alias tidak berhasil mengisi formasi.

Lantas, berapa penghasilan PPPK paruh waktu lulusan SMA? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran penghasilan PPPK paruh waktu ditentukan dengan memperhatikan keahlian anggaran lembaga masing-masing.

Berdasarkan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, penghasilan PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan pendapatan nan sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN alias minimal mengikuti bayaran minimum provinsi (UMP) nan bertindak di wilayah tersebut.


Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA

Mengacu Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, tidak diatur mengenai kepastian nominal penghasilan PPPK paruh waktu. Secara umum, besaran penghasilan berjuntai ke masing-masing instansi.

Apakah menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) alias penghasilan terakhir nan diperoleh saat tetap berstatus honorer, baik itu PPPK lulusan SMA alias S1 alias jenjang pendidikan lainnya.

Sebagai gambaran lihat UMP 2025 di sejumlah provinsi. Di Jakarta misalnya, UMP 2025 Rp5.396.761. Di Jawa Barat, UMP Rp2.191.232, sementara di Yogyakarta Rp2.264.080. Di wilayah lain, seperti Papua, UMP tercatat Rp4.285.850, dan di Bali Rp2.996.561.

Meski demikian, besaran ini bukanlah nominal pasti lantaran hingga saat ini belum ada patokan resmi dari Kemenpan RB mengenai penghasilan nan diterima PPPK paruh waktu.

Apabila PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka bakal diberlakukan penghasilan nan berbeda.

Gaji PPPK penuh waktu

Pegawai PPPK paruh waktu berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu andaikan telah melalui pertimbangan keahlian dan memenuhi syarat administrasi. Kenaikan status ini diikuti dengan penyesuaian penghasilan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, penghasilan pokok PPPK penuh waktu diatur berasas golongan. Misalnya, pada golongan I, penghasilan berkisar antara Rp1,93 juta hingga Rp2,90 juta. Sedangkan pada golongan IX, penghasilan pokok dapat mencapai Rp5,26 juta.

Golongan tertinggi, ialah XVII, mendapat kisaran penghasilan Rp4,46 juta hingga Rp7,32 juta. Rentang ini belum termasuk beragam tunjangan nan melekat pada kedudukan alias kinerja.

Berikut rincian penghasilan PPPK penuh waktu sesuai golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Demikian penjelasan mengenai berapa penghasilan PPPK paruh waktu lulusan SMA, nan pastinya menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) alias penghasilan terakhir nan diperoleh saat tetap berstatus honorer.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru