Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program support dari pemerintah Indonesia nan diberikan kepada pekerja alias pekerja bergaji rendah.
Lantas, berapa kali BSU cair? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program BSU dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) nan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dilakukan untuk menjaga daya beli pekerja alias buruh, guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berapa kali BSU cair?
Program support pemerintah berupa subsidi penghasilan alias bayaran ini diberikan dalam corak duit tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan ialah Juni-Juli 2025.
Pencairan BSU hanya dilakukan satu kali lantaran support tersebut dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 kepada penerima manfaat.
Penerima BSU adalah mereka nan memenuhi syarat, seperti menerima penghasilan paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan dan berstatus sebagai pembimbing honorer, serta diprioritaskan bagi pekerja/buruh nan belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Cara cek penerima BSU 2025
Untuk memastikan status Anda sesuai kriteria penerima BSU alias tidak, bisa mengeceknya melalui langkah berikut.
1. Cek melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan jasa pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi blangko dengan info lengkap:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama komplit sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor HP aktif
-Alamat email aktif - Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem bakal menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU alias tidak
2. Cek lewat situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Alternatif lainnya adalah melalui laman resmi Kemnaker. Begini langkah pengecekannya:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter nan ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Hasilnya bakal menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU alias tidak
3. Cek via Aplikasi Pospay (bagi penerima tanpa rekening)
Bagi pekerja nan tidak mempunyai rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store alias App Store
- Buat akun jika belum memiliki
- Pada laman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker
- Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1"
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret KTP
- Lengkapi info nan diminta
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem bakal menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 alias tidak
Itulah penjelasan mengenai berapa kali BSU cair, komplit dengan langkah cek status penerimanya nan bisa dijadikan panduan.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·