Jakarta, CNN Indonesia --
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tidak hanya mendapatkan penghasilan pokok bulanan. Ada beragam tambahan penghasilan nan diberikan sebagai corak penghargaan, kompensasi, dan support kesejahteraan.
Tambahan penghasilan PNS di luar penghasilan pokok ini mencakup tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, hingga tunjangan unik sesuai karakter pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masing-masing tunjangan mempunyai aturan, besaran, dan syarat nan berbeda, tergantung golongan, jabatan, instansi, serta izin nan berlaku.
Jenis tambahan penghasilan PNS
Berikut beberapa tambahan penghasilan PNS di luar penghasilan pokok nan didapatkannya.
1. Tunjangan keluarga
Tunjangan ini diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ada dua jenis, yaitu:
- Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari penghasilan pokok.
- Tunjangan anak sebesar 2% dari penghasilan pokok per anak, bertindak untuk maksimal tiga anak nan berumur di bawah 18 tahun dan belum menikah.
Ada ketentuan unik jika suami dan istri sama-sama berstatus PNS. Dalam perihal ini, tunjangan family hanya diberikan kepada pihak nan mempunyai penghasilan pokok lebih tinggi untuk menghindari dobel penerimaan.
2. Tunjangan jabatan
Hanya diberikan kepada PNS nan menduduki kedudukan struktural alias eselon. Besarannya diatur melalui Peraturan Presiden dan nilainya berbeda sesuai tingkatan eselon. Tunjangan ini menjadi corak kompensasi atas tanggung jawab manajerial nan diemban.
3. Tunjangan kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Tunjangan keahlian (tukin) bertindak di lingkungan kementerian dan lembaga, sedangkan TPP diberikan di pemerintah daerah. Besarannya tidak seragam, tergantung pertimbangan jabatan, beban kerja, dan keahlian anggaran instansi.
Aturan pemberian di tingkat pusat diatur melalui Peraturan Presiden, sedangkan di wilayah diatur melalui Peraturan Daerah. Tukin dan TPP menjadi salah satu komponen terbesar dalam total penghasilan PNS.
4. Tunjangan beras
Bentuknya bisa berupa natura (beras langsung) alias duit pengganti. Besarannya mengikuti indeks 10 kg beras per bulan per orang, dihitung untuk PNS nan bersangkutan, pasangan, dan anak nan menjadi tanggungan sesuai aturan.
5. Tunjangan makan
Besaran tunjangan makan dibedakan berasas golongan:
- Golongan I & II: sekitar Rp35.000 per hari
- Golongan III: sekitar Rp37.000 per hari
- Golongan IV: sekitar Rp41.000 per hari
Tunjangan makan hanya diberikan pada hari kerja dan tidak bertindak saat libur alias dinas luar tanpa perjalanan dinas.
6. Uang lembur
Jika PNS bekerja melampaui jam kerja normal minimal dua jam berturut-turut dan mempunyai surat perintah lembur, mereka berkuasa mendapat duit lembur. Tarifnya disesuaikan dengan golongan:
- Golongan I: Rp18.000 per jam
- Golongan II: Rp24.000 per jam
- Golongan III dan IV biasanya mempunyai tarif lebih tinggi sesuai ketentuan.
7. Uang makan lembur
Berbeda dengan tunjangan makan harian, duit makan lembur diberikan unik untuk mereka nan menjalankan tugas di luar jam kerja normal. Besaran juga berbeda per golongan, misalnya Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II.
8. Tunjangan khusus
Beberapa lembaga mempunyai tunjangan unik nan sifatnya spesifik. Contohnya tunjangan fungsional pemeriksa, insentif cukai, alias duit kumandah di sektor tertentu. Ada pula tunjangan akibat seperti ancaman radiasi alias tunjangan keamanan di bagian persandian.
9. Tunjangan lain-lain
Selain nan sudah disebutkan, tetap ada tunjangan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Misalnya tunjangan akibat ancaman keselamatan alias tunjangan untuk tugas dengan tingkat kesulitan khusus.
Meski demikian, tidak semua PNS menerima seluruh jenis tunjangan ini. Beberapa tunjangan pun hanya bertindak dalam kondisi tertentu, seperti tugas di wilayah perbatasan alias pekerjaan dengan akibat tinggi.
Selain itu, besaran dan kriteria penerimaan juga berjuntai pada patokan internal lembaga masing-masing.
Selain tunjangan, PNS juga mendapat akomodasi lain seperti kewenangan cuti, agunan kesehatan, dan agunan pensiun. Kombinasi antara penghasilan pokok, tunjangan, dan akomodasi inilah nan membentuk total remunerasi seorang PNS.
Dengan memahami struktur tambahan penghasilan ini, masyarakat dapat memandang gambaran nan lebih utuh tentang gimana negara memberikan kompensasi kepada aparatur sipilnya.
Bagi calon PNS, info ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mengelola finansial dan merencanakan masa depan.
(asp/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·