Slot gampangJP Slot gacor hari ini manut88 link alternatif manut88 login manut88 link login manut88 manut88 link manut88 alternatif Live chat live chat slot manut88 slot manut88 app manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login Andre dapat skin legend mahjong ways 2 main gates olympus saat istirahat dapat perkalian merah modal pinjam seratus irwat dapatkan maxwin

Berontak, Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex Minta Aset Kembali

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 11 Jun 2025 18:54 WIB

Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto meronta dengan menggugat tim kurator Sritex dan tiga afiliasinya meminta ratusan aset dikembalikan. Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto meronta dengan menggugat tim kurator Sritex dan tiga afiliasinya meminta ratusan aset dikembalikan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua putra pendiri PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto berontak dengan menggugat tim kurator Sritex dan tiga afiliasinya dalam perkara pailit ke Pengadilan Niaga (PN) Semarang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN Niaga Smg pada Jumat (16/5).

Dalam gugatan nan dilayangkan melalui kuasa norma Slamet Riyadi, para penggugat meminta agar ratusan aset tanah dan gedung milik pribadi mereka segera dikeluarkan dari daftar aset pailit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset-aset tersebut sebelumnya tercatat dalam perkara No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg Jo. No. 12/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN Niaga Smg nan menempatkan Sritex beserta PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dalam status pailit.

Dalam petitum provisi, para penggugat meminta majelis pengadil memerintahkan kurator untuk "menghapus terlebih dahulu" seluruh aset atas nama mereka dari daftar aset pailit hingga putusan berkekuatan norma tetap dijatuhkan.

Mereka menyatakan tanah dan gedung nan dimasukkan ke dalam daftar tersebut bukan milik perusahaan, melainkan properti pribadi.

Total ada lebih dari 150 bagian tanah nan disengketakan. Sebagian besar berlokasi di Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri, dengan luas bervariasi mulai dari puluhan meter hingga ribuan meter persegi.

Aset milik Iwan Kurniawan antara lain mencakup lahan di Sroyo, Karanganyar seluas 8.165 meter persegi dan lahan di Sukoharjo seluas 7.722 meter persegi. Sementara aset atas nama Iwan Setiawan antara lain berada di Mojorejo, Sukoharjo dengan luas 10.638 meter persegi.

Selain aset individu, keduanya juga mencantumkan aset nan dimiliki bersama, termasuk sejumlah bagian tanah di Purwosari, Surakarta dan Jetis, Sukoharjo.

Dalam pokok perkara, para penggugat meminta agar pengadilan mengakui mereka sebagai pemilik sah seluruh aset tersebut berasas bukti kepemilikan berupa sertifikat kewenangan milik (SHM) maupun kewenangan guna gedung (SHGB).

Dengan pengakuan tersebut, mereka menuntut agar aset-aset pribadi tersebut dikeluarkan sepenuhnya dari boedel pailit keempat perusahaan.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kurator nan tergabung dalam tim norma Denny Ardiansyah.

Gugatan ini menambah dinamika dalam proses penyelesaian utang-piutang Sritex dan anak usahanya nan sebelumnya telah mencapai tahap homologasi di pengadilan.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)