Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun ini kembali dibuka bagi murid baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah alias madrasah swasta.
Bantuan nan diberikan berupa duit untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik nan memenuhi kriteria. Lalu, besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran BPMS bervariasi karena perihal tersebut tergantung dari jenjang pendidikan. Untuk pendaftaran penerima BPMS dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.
Besaran BPMS 2025
Besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa? Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan.
Berdasarkan info BPMS tahun lalu, berikut besaran BPMS nan didapat tiap jenjang pendidikan:
Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta
- SD, MI, alias SLB: Maksimal Rp1 juta
- SMP, MTs, alias SMPLB: Maksimal Rp1,5 juta
- SMA, MA, SMK alias SMALB: Maksimal Rp2,5 juta
Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama
- SMA alias SMK Klaster I: Maksimal Rp3 juta
- SMA alias SMK Klaster II: Maksimal Rp7 juta
- SMA alias SMK Klaster III: Maksimal Rp10 juta
Mulai tahun ini juga terdapat SMP swasta nan berasosiasi dalam sistem PPDB Bersama.
Waktu pendaftaran BPMS 2025
Mengutip akun IG Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), pendaftaran BPMS telah dibuka sejak Rabu (30/7). Masa pendaftaran berjalan selama delapan hari, berhujung pada Kamis (7/8). Berikut tahapan pendaftaran BPMS 2025.
- 26 - 28 Juli 2025: Orang tua/wali siswa menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran BPMS
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11 - 16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Syarat daftar BPMS 2025
Berikut persyaratan nan kudu diketahui untuk mendaftar BPMS 2025.
Persyaratan umum BPMS
- Murid usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai siswa baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
- Berdomisili dan mempunyai NIK Jakarta
- Memenuhi kriteria unik sebagai penerima support sosial
Persyaratan unik BPMS
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak panti sosial berasas SK Kepala Dinas Sosial
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas nan terdaftar dalam DTKS
Demikian info mengenai besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa? Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan.
(juh)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·