Jakarta, CNN Indonesia --
Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Nasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Komcad SPPI) mendapatkan hak-hak dasar mengenai penghasilan dan tunjangan sesuai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas, berapa besaran penghasilan dan tunjangan nan diterima jadi Komcad SPPI?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komcad merupakan sumber daya nasional nan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan keahlian Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembentukan Komcad diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.
Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Sementara program SPPI adalah bagian integral dari pendekatan Total Defense, nan menempatkan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan kekuatan pertahanan.
Berikut besaran penghasilan dan tunjangan nan diterima jadi Komcad SPPI.
Gaji Komcad SPPI
Dikutip dari akun IG resmi Kementerian Pertahanan @kemhanri, lulusan SPPI bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI bakal diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu penghasilan lulusan SPPI bakal bervariasi tergantung golongannya. Adapun besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:
- Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900
Tunjangan Komcad SPPI
Hak bagi seorang Komcad diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Hal tersebut termasuk tunjangan nan diterima oleh Komcad, berikut rinciannya:
- Uang saku selama menjalani pelatihan;
- Tunjangan operasi pada saat mobilisasi;
- Rawatan kesehatan;
- Pelindungan agunan kecelakaan kerja dan agunan kematian; dan
- Penghargaan.
Pangkat Komcad SPPI
Kepangkatan Komcad diatur secara unik dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam patokan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berasas piagam nan digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad, berikut uraiannya:
- Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1, Sarjana Strata 1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua;
- Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua; dan
- Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.
Tugas Komcad SPPI
Komcad SPPI mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaimana Komcad biasa nan mempunyai kesiapsiagaan, loyalitas, dan semangat bela negara.
Tugas alias tanggungjawab seorang komponen persediaan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019. Berikut tanggungjawab dari seorang Komcad, yakni:
- Setia dan alim pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
- Mengikuti training penyegaran; dan
- Memenuhi panggilan mobilisasi.
Demikian penjelasan mengenai besaran penghasilan dan tunjangan nan diterima jadi Komcad SPPI komplit dengan kepangkatan dan tugasnya. Semoga bermanfaat.
(juh)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·