CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2026 07:00 WIB
Ilustrasi. BPOM rilis 8 jenis obat palsu. Obat-obatan ini rentan dipalsukan dan diedarkan secara ilegal. Masyarakat perlu lebih teliti dan waspada karena obat tiruan bisa memicu masalah kesehatan apalagi kematian. (Dok. Freepik)
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 8 jenis obat palsu. Deret obat ini termasuk obat-obatan nan rentan pemalsuan dan banyak ditemukan di pasaran.
Rupanya obat-obatan nan kerap ditemukan di pasaran bisa jadi obat palsu. Belum lama ini BPOM menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Plasu nan unik memberikan info mengenai temukan obat tiruan hasil pengawasan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada sekitar 1 dari 10 produk medis nan beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah adalah produk substandar alias palsu.
Oleh karenanya, Kepala BPOM Taruna Ikrar berambisi masyarakat semakin jeli dan terus memperbaharui info lewat kanal baru ini.
BPOM rilis 8 jenis obat palsu
Lewat hasil pengawasan dan laporan masyarakat, BPOM menemukan setidaknya ada 8 jenis obat nan sering dipalsukan. Berikut daftarnya.
- Viagra
- Cialis
- Ventolin inhaler
- Dermovate krim
- Dermovate salep
- Ponstan
- Tramadol hydrochloride
- Hexymer/ Trihexyphenidyl hydrochloride
BPOM menyebut obat tiruan bisa menjadi ancaman serius buat masyarakat. Obat tiruan bisa mengandung bahan nan tidak tepat, jumlah kandungan bisa terlalu banyak alias sedikit, alias sama sekali tidak mengandung bahan obat. Kemudian obat tiruan bisa mengandung unsur aktif lain nan rawan bagi tubuh.
Konsumsi obat tiruan berisiko merugikan kesehatan antara lain, keracunan, pengaruh samping berat, resistensi obat, ketergantungan (terutama pada Tramadol dan Trihexyphenidyl), dan kematian.
Trihexyphenidyl, misal, merupakan obat untuk gangguan mobilitas salah satunya pada penyakit Parkinson, lampau menangani pengaruh samping obat psikiatri.
Obat ini kerap dipalsukan lantaran pengaruh sampingnya bisa memicu sensasi tertentu.
Taruna mengimbau masyarakat untuk jeli sebelum membeli. Kemudian konsumsi obat nan hanya berasal dari tempat resmi salah satunya apotek.
Anda juga dapat mengecek obat dengan prinsip CeKLIK ialah cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Gunakan laman resmi alias aplikasi BPOM untuk memastikan obat sudah terdaftar.
BPOM rilis 8 obat tiruan nan sering ditemukan di pasaran. BPOM pun memperingatkan bahwa bakal ada tindakan tegas bagi pihak mana pun nan terbukti memproduksi alias mengedarkan obat palsu.
"Saya peringatkan kepada siapa pun pelaku upaya baik produsen, distributor, tenaga kesehatan, maupun masyarakat agar tidak menjual dan/atau mengedarkan produk tiruan dengan ciri-ciri nan telah kami rilis dalam siaran pers ini," kata Taruna dalam siaran resmi BPOM.
(els)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·