CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 19:15 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan garis kemiskinan merujuk pada rumah tangga, bukan individu. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan garis kemiskinan merujuk pada rumah tangga, bukan individu.
Artinya, bukan dihitung minimal Rp20.305 per hari alias dengan membagi garis kemiskinan Rp609.160 per kapita per bulan menjadi pengeluaran per hari.
"Karena tingkat kesejahteraan orang masing-masing perseorangan tergantung kita berada di rumah tangga nan mana. Oleh karena itu, garis kemiskinan perlu dipahami bukan pada perseorangan tetapi pada level rumah tangga," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Jumat (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, sambung Amalia, garis kemiskinan nan ditetapkan BPS sebesar Rp609.160 kudu dikali dengan jumlah personil family nan ada di dalam rumah tangga. Kalau dalam rumah tangga miskin katanya jumlahnya personil rata-rata 4,72 orang.
Jika Rp609.160 dikali 4,72 orang maka diperoleh garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp2,9 juta per bulan.
"Ini nan kita kalikan 4,72 (orang) hasilnya garis kemiskinan rumah tangga adalah sekitar Rp2,9 juta per bulan. Jadi bukan Rp20 ribu per hari," katanya.
BPS mencatat jumlah masyarakat miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta orang alias 8,47 persen dari total populasi. Jumlah ini menurun sekitar 200 ribu orang dibandingkan September 2024.
Jika dilihat secara tren, tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan sejak Maret 2023.
Dalam perihal garis kemiskinan, BPS mencatat rata-rata pengeluaran minimum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, naik 2,34 persen dibandingkan September 2024.
[Gambas:Video CNN]
(fby/sfr)
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·