CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2026 05:30 WIB
Suasana pantai di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. (Dok. Kementerian Pariwisata)
Manggarai Barat, CNN Indonesia --
Kebijakan interval penyelaman di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) memicu polemik di kalangan pelaku industri wisata bahari. Aturan "20 menit" tersebut dinilai mengalami salah tafsir nan berpotensi merugikan manajemen pariwisata berbasis konservasi.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, menegaskan bahwa nomor 20 menit sejatinya tidak pernah dimaksudkan sebagai pemisah lama penyelaman di bawah air.
Budi menjelaskan buahpikiran tersebut awalnya diusulkan oleh asosiasi pelaku upaya selam sebagai pengaturan jarak waktu (interval) antar-kelompok sebelum masuk ke air. Tujuannya untuk menghindari kepadatan di titik penyelaman, menjaga keselamatan di letak berarus kuat, serta mengatur lampau lintas bawah laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dalam penerapannya, patokan ini justru diterjemahkan secara keliru menjadi pemisah waktu maksimal berada di dalam air. Berubah dari manajemen teknis menjadi patokan administratif. Ini bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan kegagalan memahami prinsip konservasi nan sesungguhnya," ujar Budi dalam keterangan resmi nan diterima CNNIndonesia.com di Labuan Bajo, Rabu (29/4).
Budi menilai konservasi nan efektif tidak bisa dilakukan dengan patokan kaku nan diseragamkan. Hal ini mengingat setiap titik penyelaman mempunyai karakter arus, topografi, dan sensitivitas lingkungan nan berbeda.
Bahkan, pembatasan lama dinilai berisiko kontraproduktif. Penyelam nan terburu-buru justru lebih rentan merusak terumbu karang lantaran kurangnya stabilitas saat berenang. Selain itu, patokan ini dianggap menurunkan kualitas pengalaman wisata di destinasi kelas bumi seperti Komodo.
"Kasus ini menunjukkan jarak nan cukup jauh antara pengambil kebijakan dengan realitas di lapangan. Padahal solusi praktis sudah ditawarkan oleh pelaku usaha, namun justru disederhanakan hingga kehilangan maknanya," tambah Budi.
BTNK: Itu Jeda Waktu, Bukan Batas Durasi
Merespons kegelisahan tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga alias Hengky, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa patokan 20 menit adalah pengaturan selang waktu antar-kelompok penyelam, bukan pembatasan lama menyelam.
"Selang waktunya 20 menit, intervalnya 20 menit. Ini agar tidak terjadi penumpukan antara penyelam maupun kapal nan mengangkut mereka.
Jadi, bukan dibatasi waktu menyelamnya hanya 20 menit, tapi jarak waktu masuknya antar-kelompok," jelas Hendrikus kepada wartawan, Rabu (29/4).
Hendrikus menjelaskan bahwa patokan ini sebenarnya merupakan inisiatif nan muncul dari para operator upaya nan peduli terhadap kelestarian terumbu karang serta keamanan wisatawan.
Pihak BTNK berambisi penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman nan beredar di masyarakat maupun pelaku usaha. Kebijakan tersebut sejatinya bermaksud untuk menciptakan pengelolaan area nan lebih tertib tanpa mengurangi kenyamanan visitor maupun aspek pelestarian alam.
(lou/wiw)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·