slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bupati Pekalongan Gunakan Grup Wa 'belanja Rsud' Bagikan Uang Korupsi

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membagikan duit hasil korupsinya melalui grup WA berjulukan "Belanja RSUD".

"Di mana pengelolaan dan pengedaran duit tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup berjulukan 'Belanja RSUD' berbareng para stafnya," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).

Asep juga mengatakan untuk pengambilan uangnya dibantu oleh staf dari Fadia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap pengambilan duit untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," katanya.

Sepanjang tahun 2023 - 2026, diketahui terdapat transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya senilai Rp46 miliar nan berasal dari perjanjian antara PT Raja Nusantara Berjaya dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari duit tersebut, Rp22 miliar digunakan untuk bayar penghasilan pegawai outsourcing.

Sementara sisanya Rp19 miliar dinikmati dan dibagikan ke setiap personil family dan orang terdekat Fadia.

Adapun rinciannya pembagiannya meliputi sebesar Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq; Rp1,1 miliar untuk suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu; Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB Rul Bayatun; Rp4,6 miliar kepada anaknya Muhammad Sabiq Ashraff; Rp2,5 miliar ke Mehnaz Na selain anaknya; dan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Sebelumnya, Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK nan dilakukan pada Selasa (3/3) awal hari di Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak total 14 orang nan tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK. KPK melakukan gelar perkara alias pembeberan untuk menentukan status norma para pihak tersebut pada Selasa malam.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru