Tangerang, CNN Indonesia --
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran 2026.
Maesyal mengatakan, penerapan kebijakan itu dilakukan agar kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukannya sebagai akomodasi operasional pemerintahan.
"Kita membatasi dan melarang agar pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung," kata Maesyal, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan larangan tersebut bertindak bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang, mulai dari kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) hingga aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, pemerintah wilayah bakal segera menerbitkan surat keputusan nan mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran.
"Mudah-mudahan kelak bisa melangkah dengan baik. Mereka (ASN) nan mudik bisa melangkah dengan lancar, sehat, selamat, dan kembalinya juga sehat," harapnya.
Di samping itu, Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang memastikan jasa dasar kepada masyarakat tetap melangkah selama masa libur Lebaran. Tugas pelayanan tersebut telah diatur oleh masing-masing ketua OPD.
Beberapa jasa nan tetap disiagakan di antaranya pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, jasa kebersihan, pengamanan oleh Satpol PP, serta pengaturan lampau lintas oleh Dinas Perhubungan.
"Tugasnya sudah diatur oleh masing-masing Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), seperti kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, petugas kebersihan sampah, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dishub," tegasnya.
(dod/ugo)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·