Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengkritik usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nan ingin vasektomi bagi suami jadi syarat family menerima bantuan sosial.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan tidak ada peraturan nan mengatur vasektomi suami menjadi syarat family menerima support sosial.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," kata Cak Imin sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/5).
Cak Imin menegaskan pemberian bansos kudu mengikuti patokan nan bertindak dan tidak boleh membikin patokan sendiri untuk memberikan bansos.
"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin patokan sendiri," ujar dia.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan vasektomi bagi suami sebagai syarat keluarganya menjadi penerima faedah program support dari pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada laki-laki nan dilakukan dengan memotong alias menyumbat saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.
Syarat vasektomi bagi sang suami itu diterapkan agar laki-laki dari kalangan family miskin berperan-serta aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) nan berupaya menyiasati tingkat kepadatan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Dedi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima support mulai danasiwa hingga beragam support sosial dari provinsi.
Hal ini, kata Dedi, bermaksud agar pemberian support pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak alias satu family saja.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina [karena nan 'doyan' pasti suaminya]. Harus laki-lakinya. Kenapa kudu laki-laki? Karena misalnya kelak perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya alias lainnya," kata Dedi di Bandung, Senin (28/4) dikutip dari Antara.
(mab/dmi)