Jakarta, CNN Indonesia --
Siswa SD, SMP, SMA/SMK nan terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) perlu mengetahui langkah cek pencairan PIP Agustus 2025 agar tidak ketinggalan info mengenai status support pendidikan tersebut.
Proses pencairan PIP saat ini telah memasuki termin kedua nan berjalan dari Mei hingga September 2025. Pencairan PIP termin II menyasar siswa nan belum menerima support di termin sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PIP adalah support biaya pendidikan dari pemerintah nan diberikan sekali dalam satu tahun ajaran. Besaran support PIP bervariasi dan menyesuaikan jenjang pendidikan.
Dikarenakan pencairannya bertahap, siswa dan orang tua dianjurkan untuk mengecek pencairan biaya PIP secara berdikari dan berkala melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Cara cek pencairan PIP online
Cara cek pencairan PIP Agustus 2025 bisa dilakukan online melalui hp. Berikut langkah-langkahnya nan bisa dijadikan panduan.
- Buka browser di HP alias laptop.
- Kunjungi laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Scroll ke bawah dan pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan info berikut:
-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
-NIK (Nomor Induk Kependudukan) - Kode Captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, info nan bakal muncul meliputi:
- Nama komplit siswa
- Nama dan asal sekolah
- Status sebagai penerima bantuan
- Status pencairan dana
- Tombol untuk mengunduh Kartu PIP Digital
Namun, bagi siswa tidak terdaftar, sistem bakal menampilkan notifikasi seperti "Siswa bukan penerima PIP" alias "Data tidak ditemukan."
Jadwal penyaluran PIP 2025
Program Indonesia Pintar 2025 disalurkan dalam tiga termin, berikut agenda lengkapnya:
- Termin 1 (Februari - April): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei - September): Pencairan PIP ini menyasar siswa nan belum menerima support di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): Penyaluran untuk peserta pengajuan baru dan penerima tambahan dari daerah.
Cara mencairkan biaya PIP 2025
Terdapat dua metode pencairan biaya PIP nan bisa dilakukan para penerima manfaat, ialah tarik tunai melalui ATM alias teller bank.
1. ATM
Berlaku bagi siswa SMA/SMK berumur minimal 17 tahun dan mempunyai kartu ATM dari bank penyalur:
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Tarik Tunai
- Masukkan nominal dana
- Ambil duit dan kartu
2. Teller bank
Untuk siswa nan belum mempunyai ATM alias tetap di bawah umur, pencairan dilakukan di bank (dengan pendampingan orang tua/wali). Dokumen nan dibutuhkan antara lain:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/siswa
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir penarikan dana
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Langkah pencairan PIP sebagai berikut:
- Datang ke bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI alias Mandiri untuk SMA/SMK)
- Ambil antrean dan isi formulir
- Serahkan arsip saat dipanggil
- Dana bakal dicairkan setelah verifikasi
Itulah pedoman komplit langkah cek pencairan PIP Agustus 2025. Dengan mengecek secara berkala melalui situs resmi Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat memastikan status support dan segera mencairkannya jika sudah tersedia.
(avd/fef)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·