Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun ini sudah dibuka. Pendaftaran dimulai sejak Rabu (30/7) dan berhujung hingga Kamis (7/8).
Berikut langkah daftar BPMS 2025 bagi sekolah nan mau mendaftarkan muridnya. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pihak sekolah secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran BPMS 2025 berbarengan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 melalui situs Jakarta Edukasi (JakEdu).
BPMS ditujukan bagi anak nan berguru di sekolah swasta. Sementara KJP Plus diperuntukkan bagi siswa nan berguru di sekolah negeri.
Cara daftar BPMS 2025
Mengutip akun IG Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), berikut langkah mendaftar BPMS bagi pihak sekolah.
1. Buka situs edu.jakarta.go.id/kjp
2. Masukkan user id login dan kata sandi nan telah didaftarkan
3. Pastikan login menggunakan NPSN sekolah
4. Kemudian, pilih "Aplikasi" pada tampilan dashboard
5. Lalu, klik "Bantuan Sosial (KJP Plus & BPMS)
6. Setelah itu, bakal masuk ke aplikasi KJP nan ada di akun sekolah dengan fitur-fitur nan mempermudah untuk melakukan pendaftaran peserta KJP dan BPMS:
- Fitur "Peserta Didik" untuk memandang info peserta didik nan ada di wilayah masing-masing.
- Fitur "Tambah Peserta Didik" untuk menambahkan peserta didik nan belum ada di info "Peserta Didik", dengan menulis info no NIK dan nama siswa, lampau klik simpan.
- Fitur "Edit Kelas" untuk mengubah kelas peserta didik nan tidak sesuai di info "Peserta Didik"
- Fitur "Verifikasi Dukcapil" untuk memastikan info nan diisi sudah sesuai dengan info nan pembaruan di sistem Dukcapil. Setelah proses ini, maka nama peserta didik bakal muncul di calon pendaftar KJP Plus dan BPMS
- Fitur "Pendaftaran KJP & BPMS" untuk melakukan pendaftaran KJP dan BPMS
7. Siswa menyerahkan berkas ke sekolah untuk didaftarkan KJP Plus & BPMS
8. Pastikan info kelas siswa sudah sesuai
9 Pastikan sekolah sudah melakukan verifikasi Dukcapil di menu "Peserta Didik", maka nama siswa tersebut bakal muncul di kolom calon pendaftar KJP & BPMS
10. Jika ada NIK nan tidak sesuai saat verifikasi, silakan lapor ke Helpdesk Jakedu
Jadwal pendaftaran BPMS 2025 dan tahapannya
Berikut adalah agenda pendaftaran BPMS 2025 dan tahapannya.
- 26-28 Juli 2025: Orang tua/wali siswa menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran BPMS
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Syarat daftar BPMS 2025
BPMS ditujukan bagi siswa baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah alias madrasah swasta. Bantuan nan diberikan berupa duit untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik nan memenuhi kriteria.
Terdapat dua persyaratan nan kudu diketahui untuk mendaftar BPMS 2025, ialah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum BPMS
- Murid usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai siswa baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
- Berdomisili dan mempunyai NIK Jakarta
- Memenuhi kriteria unik sebagai penerima support sosial
Persyaratan unik BPMS
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak panti sosial berasas SK Kepala Dinas Sosial
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas nan terdaftar dalam DTKS
Demikian langkah daftar BPMS 2025 support masuk sekolah, komplit dengan tahapan dan persyaratannya. Pendaftaran BPMS tahun ini dapat dilakukan sebelum Kamis (7/8). Semoga membantu.
(juh)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·