Jakarta, CNN Indonesia --
Pekerja nan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan pemotongan penghasilan tiap bulannya untuk iuran. Untuk mengetahui besaran jumlahnya, tiap peserta wajib mengetahui langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.
Caranya mudah dan cepat, cukup dilakukan melalui handphone (Hp) sehingga peserta tidak perlu datang ke instansi BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan norma publik nan didirikan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Indonesia, salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT merupakan program perlindungan sosial nan disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja saat memasuki masa pensiun, mengalami abnormal total, alias berakhir bekerja.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berkuasa mendapatkan faedah dari program JHT sesuai dengan iuran nan dibayarkan oleh pemberi kerja. Dengan mengetahui langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menghindari masalah saat klaim.
Terdapat dua langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, ialah melalui situs resmi dan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya sebagai panduan.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat situs
Sebelum melakukan cek saldo JHT, pastikan Anda mempunyai akun di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum, buat akun dan lakukan registrasi dengan info kepesertaan untuk dapat melakukan cek saldo. Berikut caranya.
- Akses laman SSO BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi kolom email dan kata sandi akun Anda
- Jika belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru' dan ikuti proses pendaftarannya hingga selesai
- Lakukan verifikasi reCAPTCHA dengan memilih 'Saya bukan robot'
- Klik tombol 'Login'
- Pilih opsi 'Lihat Saldo JHT' pada menu
- Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda bakal ditampilkan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Jamsostek Mobile (JMO), Anda perlu mengunduh aplikasi di App Store alias Google Play Store terlebih dahulu.
Setelah itu, lakukan registrasi dengan menggunakan info kepesertaan nan bertindak untuk membikin akun, seperti langkah-langkah berikut.
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store (untuk pengguna Android) alias App Store (untuk pengguna iOS)
- Masuk (login) ke dalam aplikasi JMO nan telah terpasang
- Cari dan pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' di dalam menu aplikasi
- Kemudian, pilih opsi 'Cek Saldo'
- Masukkan alias pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Anda
- Informasi mengenai saldo Jaminan Hari Tua Anda bakal muncul pada layar hp
Demikian langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah, tanpa kudu datang ke instansi BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·