Jakarta, CNN Indonesia --
Mengetahui langkah mengurus uang pensiun BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial bagi peserta yang sudah tidak bekerja alias pensiun.
Program agunan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial berupa duit tunai bulanan bagi peserta nan telah mempunyai masa iuran minimal 15 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masa iuran kurang dari 15 tahun, faedah bakal diberikan dalam corak akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
Program agunan pensiun BPJS Ketenagakerjaan ini membantu peserta alias mahir waris untuk tetap mempunyai penghasilan nan layak setelah pensiun, mengalami abnormal total tetap, alias ketika peserta meninggal dunia.
Cara mengurus duit pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, langkah mengurus duit pensiun BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan sebagai berikut:
- Kunjungi instansi BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Sampaikan maksud untuk mengurus duit pensiun.
- Isi blangko klaim dan lengkapi arsip kepesertaan.
- Ambil nomor antrean klaim dan tunggu hingga dipanggil petugas.
- Serahkan dokumen, lampau ikuti proses verifikasi.
- Setelah disetujui, Anda bakal menerima tanda terima klaim, dan faedah pensiun bakal dikirim ke rekening terdaftar.
Syarat mengurus duit pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengurus duit pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat nan kudu dipenuhi oleh peserta alias mahir waris.
Jika mahir waris nan berkuasa menerima faedah pensiun adalah anak di bawah usia 18 tahun, maka terdapat syarat tambahan arsip nan kudu dilampirkan, yaitu:
- Surat keterangan wali anak dari pejabat berwenang
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) wali anak
- Fotokopi akta kelahiran anak
Peserta nan mencapai usia pensiun:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan nan diisi lengkap
- Kartu peserta program Jaminan Pensiun
- KTP original dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Peserta dengan abnormal total tetap:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu peserta program Jaminan Pensiun
- KTP original dan fotokopi
- Fotokopi KK
- Surat keterangan master nan menyatakan abnormal total tetap
- Surat keterangan tidak bisa bekerja dari pemberi kerja
Ahli waris peserta nan meninggal dunia:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu peserta program Jaminan Pensiun
- KTP original dan fotokopi mahir waris
- Surat nikah (jika mahir waris adalah pasangan)
- Akta kelahiran (jika mahir waris adalah anak)
- Fotokopi KK
- Surat keterangan kematian dari kelurahan, desa, alias akomodasi kesehatan
- Surat keterangan mahir waris dari kelurahan alias desa
Dengan memahami langkah mengurus duit pensiun BPJS Ketenagakerjaan, peserta maupun mahir waris dapat lebih mudah menyiapkan arsip nan dibutuhkan dan mengikuti prosedur nan berlaku.
Hal ini bakal memastikan faedah agunan pensiun bisa diterima tepat waktu sebagai corak perlindungan finansial di masa depan.
(avd/juh)
[Gambas:Video CNN]
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·