Jakarta, CNN Indonesia --
Pekerja nan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui perusahaan alias Pekerja Penerima Upah (PPU), dapat mengalihkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri.
Cara pindah BPJS Kesehatan PPU ke berdikari bisa dilakukan secara online tanpa kudu repot datang ke instansi cabang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Kesehatan adalah program agunan sosial dari pemerintah nan wajib diikuti oleh seluruh penduduk negara Indonesia.
Peserta dari kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dapat mengusulkan pergantian segmen kepesertaan menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
PBPU adalah peserta BPJS Kesehatan nan bayar iuran secara mandiri, bukan melalui potongan penghasilan dari perusahaan alias pemberi kerja.
Peralihan kepesertaan dari PPU menjadi PBPU biasanya dilakukan ketika peserta mengundurkan diri (resign), pindah kerja ke perusahaan nan belum mendaftarkan BPJS, alias terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika Anda mengalami salah satunya, lakukanlah perubahan info segmen kepesertaan menjadi PBPU agar BPJS Kesehatanmu tetap aktif dan bisa digunakan untuk keperluan berobat.
Cara pindah BPJS Kesehatan PPU ke mandiri
Cara pindah BPJS Kesehatan perusahaan ke berdikari secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, peserta juga bisa melakukan pembaruan info secara langsung ke instansi bagian BPJS Kesehatan terdekat.
Cara pindah BPJS PPU ke berdikari via Mobile JKN
Jika mau proses pemindahan kepesertaan lebih sigap tanpa kudu datang ke kantor, bisa ikuti langkah berikut ini melalui aplikasi Mobile JKN.
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store alias App Store.
- Lakukan registrasi dan login ke akun BPJS-mu.
- Buka menu "Lainnya" di aplikasi.
- Pilih opsi "Perubahan Data Peserta".
- Klik bagian "Segmen Peserta".
- Ganti "Segmen Peserta Tujuan" menjadi "Mandiri".
- Ikuti petunjuk selanjutnya hingga Anda mendapatkan kode pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran iuran BPJS sesuai kelas nan dipilih.
Cara pindah BPJS PPU ke berdikari di instansi cabang
Jika merasa lebih nyaman dan praktis dengan mengurus langsung, Anda bisa mendatangi instansi BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Ambil nomor antrean dan informasikan ke petugas bahwa Anda mau mengalihkan kepesertaan dari PPU ke mandiri.
- Isi blangko perubahan kepesertaan.
- Petugas bakal memverifikasi info nan Anda berikan.
- Kamu bakal menerima kode virtual account untuk pembayaran iuran peserta mandiri.
- Lakukan pembayaran sesuai kelas jasa nan dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, status BPJS bakal berubah menjadi peserta berdikari dan kembali aktif.
Besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri
Sebagai peserta mandiri, Anda wajib bayar iuran secara penuh setiap bulan. Berikut besaran iuran nan disesuaikan dengan keahlian peserta.
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Itulah langkah pindah BPJS Kesehatan perusahaan ke berdikari secara online. Pastikan Anda bayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan tidak terkena denda.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·