Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan mekanisme, aturan, hingga agenda mengenai seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2026 pada hari ini, Selasa (16/9).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengatakan peluncuran SNPMB 2026 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya lantaran ada beberapa ketentuan baru dalam seleksi PTN tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bakal sampaikan agar supaya semua masyarakat nan bakal berinteraksi alias berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya lantaran targetnya pasti gimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026," ujar Eduart dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID, Selasa (16/9).
Dengan peraturan baru ini, para calon mahasiswa dari kelas 12 alias lulusan 2025 bisa lebih mempersiapkan diri untuk mengikuti SNPMB 2026.
Selain itu, agenda penyelenggaraan SNBP di 2026 bakal berjalan lebih awal dengan ketentuan baru nan perlu diketahui pada siswa.
Jadwal SNPMB 2026
Pelaksanaan SNPMB 2026 mulai berjalan pada minggu pertama Januari, untuk masa registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa. Berikut agenda selengkapnya hingga tanggal krusial pelaksanaan SNBP dan UTBK-SNBT.
Jadwal krusial registrasi akun SNPMB 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026.
- Registrasi akun SNPMB siswa:
- SNBP (12 Januari-18 Februari 2026)
- SNBT (12 Januari-7 April 2026)
Jadwal penyelenggaraan SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026.
- Registrasi Akun SNPMB sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026.
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026.
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026.
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026.
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026.
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026.
Jadwal penyelenggaraan SNBT 2026
- Registrasi akun siswa: 12 Januari-7 April 2026.
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026.
- Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026.
- Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026.
- Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026.
Aturan baru SNPMB 2026
Aturan baru SNPMB 2026 mencakup beberapa hal, mulai dari agenda registrasi akun SNPMB nan bisa dilakukan awal tahun depan, sampai dengan penggunaan nilai TKA untuk jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
1. Registrasi akun SNPMB 2026
Satuan pendidikan wajib melakukan registrasi akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS sesuai agenda nan ditetapkan. Sekolah nan telah mempunyai akun SNPMB tidak perlu melakukan registrasi akun baru.
Siswa nan bakal mengikuti SNBP dan SNBT wajib registrasi akun SNPMB sesuai agenda nan ditetapkan. Bagi siswa lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru.
Registrasi akun SNPMB untuk sekolah dan siswa hanya melalui laman Portal SNPMB, berikut tautannya: https://portal.snpmb.id.
2. Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Aturan SNBP untuk 2026 mewajibkan peserta untuk mempunyai nilai hasil TKA.
"Siswa nan eligible dan ikut SNBP mau tidak mau kudu ikut TKA. Nilai TKA nan berkarakter tes secara nasional bakal menjadi validator nilai rapor," ujar Eduart dalam konvensi pers peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9).
Berikut rincian patokan terbaru SNBP.
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2026 nan mempunyai prestasi unggul.
- SNBP dilakukan berasas hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa nan telah ditetapkan PTN.
- Sekolah mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan nilai rapor siswa nan sligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan komplit dan benar. - Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen.
- Sekolah kudu mempunyai Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa kudu mempunyai Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
- Biaya pendaftaran SNBP ditanggung oleh pemerintah namalain gratis.
3. Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Aturan SNBT 2026 tetap sama dengan peraturan sebelumnya, berikut rinciannya nan dilengkapi dengan materi tes untuk UTBK-SNBT.
- Peserta kudu mempunyai Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB, selambat-lambatnya 7 April 2026, pukul 15.00 WIB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) nan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 alias kelas terakhir pada tahun 2026, alias Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Siswa nan belum mempunyai piagam kudu membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, alias Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri kudu mempunyai piagam nan sudah disetarakan.
- Bagi peserta nan memilih program studi bagian Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan nan memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan unik tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi tes UTBK-SNBT 2026 terdiri dari dua komponen, ialah Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi.
Tes potensi skolastik:
- Penalaran umum
- Pengetahuan dan pemahaman umum
- Pemahaman referensi dan menulis
- Pengetahuan kuantitatif
Tes literasi:
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Demikian penjelasan mengenai agenda dan patokan baru SNPMB 2026 untuk pedoman para siswa, sekolah dan orang tua dalam mempersiapkan diri mengikuti SNPMB mendatang.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·