slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Credit Suisse Didenda As Rp8,4 T Buntut Sembunyikan Rp65 T-kasus Pajak

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 06 Mei 2025 11:09 WIB

Credit Suisse selaku bank kenamaan di Swiss terseret skandal pengemplangan pajak sehingga kudu bayar denda Rp8,4 triliun. Credit Suisse selaku bank kenamaan di Swiss terseret skandal pengemplangan pajak sehingga kudu bayar denda Rp8,4 triliun. (AFP/FABRICE COFFRINI).

Jakarta, CNN Indonesia --

Credit Suisse selaku bank kenamaan di Swiss terseret skandal pengemplangan pajak sehingga kudu bayar denda US$511 juta alias Rp8,4 triliun (asumsi kurs Rp16.483 per dolar AS).

Departemen Kehakiman AS mendakwa Credit Suisse dengan tuduhan membantu penghindaran pajak crazy rich Amerika dari Internal Revenue Service (IRS). Bank asal Swiss itu mengaku bersalah dengan membantu menyembunyikan US$4 miliar namalain Rp65,9 triliun dalam 475 rekening nan tersebar di luar negeri.

Aksi bank tersebut mereka nyatakan termasuk pengelolaan rekening di Singapura atas nama pembayar pajak AS. Akan tetapi, menggunakan rekening luar negeri demi menghindari pajak Amerika dan syarat pelaporan nan ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para bankir di Credit Suisse juga memalsukan catatan, memproses arsip sumbangan fiktif, serta melayani lebih dari US$1 miliar (Rp16,4 triliun) rekening tanpa pengarsipan kepatuhan pajak," tulis pernyataan Departemen Kehakiman AS, dikutip dari Reuters, Selasa (6/5).

"Credit Suisse AG melakukan kejahatan baru dan melanggar perjanjian pembelaannya pada Mei 2014 lampau dengan Amerika Serikat," sambung AS.

Pada 2014 lalu, Credit Suisse sebagai bank terbesar dalam 20 tahun juga terseret kasus serupa. Mereka saat itu mengaku bersalah atas tuduhan pidana di AS, lampau menyetujui pembayaran denda US$2,5 miliar lantaran membantu penduduk Amerika menghindari pajak.

Komite Keuangan Senat AS sebenarnya telah mengendus gerak-gerik mencurigakan Credit Suisse sebelum dakwaan pada Mei 2025. Pemerintah AS pada 2023 lampau menemukan bank tersebut membantu penghindaran pajak penduduk Amerika dengan nilai lebih dari US$700 juta alias Rp11,5 triliun.

UBS Group nan mengakuisisi Credit Suisse menegaskan tidak terlibat dalam kasus penggelapan pajak tersebut. Mereka menyatakan kasus itu terjadi sebelum proses akuisisi rampung pada 2023 lalu.

Terlepas dari itu, Credit Suisse dan UBS diharuskan kooperatif dengan Pemerintah AS dalam proses penyelidikan. Pihak bank diminta secara tegas mengungkapkan info mengenai rekening penduduk Amerika.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru