Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang aset-aset hasil rampasan milik terpidana mulai dari kendaraan, perhiasan hingga tas mewah pada gelaran BPA Fair 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan peralatan nan bakal dilelang itu telah mempunyai kekuatan norma tetap dari pengadilan. Nantinya seluruh hasil lelang bakal disetor kepada negara.
"Yang jelas aset-adet nan sudah berkekuatan norma tetap alias inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya bakal disetor ke kas negara," kata Anang kepada wartawan, dikutip Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menyebut barang-barang itu diantaranya dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robot trading. Ia tidak menjelaskan secara rinci peralatan nan dimaksud.
"Ada nan berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Situs BPA Fair telah menampilkan sejumlah peralatan alias aset nan bakal dilelang, ialah sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, McLaren, dan motor Ducati milik Doni Salmanan.
Situs BPA Fair juga menampilkan perhiasan dan tas mewah, antara lain milik artis Sandra Dewi nan merupakan istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis.
Rangkaian aktivitas BPA Fair berjalan mulai 18 Mei sampai 22 Mei 2026.
Anang menyebut BPA Fair juga merupakan penemuan nan diharapkan dapat menjadi game changer dalam penyelenggaraan kegunaan penyelesaian aset, terutama melalui sistem penjualan lelang nan selama ini tetap menghadapi hambatan rendahnya respons masyarakat.
"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi info dan optimasi nilai faedah ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," katanya.
Berikut barang-barang nan bakal dilelang dalam BPA Fair 2026:
Kendaraan:
- Mobil Ferrari merah dengan nilai batas Rp 6.595.215.000
- Mobil McLaren warna biru muda dengan nilai batas Rp 2.867.550.000
- Motor Ducati Superleggera V4 dengan nilai batas Rp 1.473.959.000 dan sejumlah kendaraan lain.
Tas mewah:
- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan nilai batas Rp 65.442.000
- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan nilai batas Rp 45.951.000
- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan nilai batas Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.
(fra/yoa/fra/bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·