Jakarta, CNN Indonesia --
KIP Kuliah 2025 kembali dibuka sebagai corak komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat dari family kurang mampu.
Program ini memberikan support biaya pendidikan dan duit saku bulanan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar proses pendaftaran melangkah lancar, krusial bagi calon peserta untuk memahami syarat, prosedur, serta daftar arsip nan wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025. Berikut daftar arsip nan wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025.
Daftar arsip nan wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025
Terdapat sejumlah arsip nan perlu dipenuhi peserta, meliputi arsip identitas diri dan bukti penunjang lainnya.
Dokumen identitas
- NIK
- NISN
- NPSN
Bukti keterbatasan ekonomi
- KIP saat sekolah
- Bukti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Kartu support sosial seperti PKH, PBI-JK, alias BPNT
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa alias kelurahan
Dokumen pendukung jika tidak terdaftar di support sosial
- Slip penghasilan orang tua dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan
- Bukti penghasilan family dengan per kapita maksimal Rp750 ribu
- SKTM dari RT/RW alias pemerintah desa
Dokumen untuk kriteria khusus
- Surat keterangan disabilitas (jika ada)
- Bukti tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua
- Surat keterangan korban musibah alias kondisi darurat
- Surat keterangan dari panti didikan alias panti sosial
Syarat umum pendaftar KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mengikuti program KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa kudu memenuhi beberapa kriteria:
- Lulusan SMA/SMK/MA alias sederajat.
- Tahun kelulusan maksimal dua tahun sebelumnya (2023 alias 2024), alias lulus di tahun melangkah (2025).
- Telah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, alias Mandiri di PTN/PTS nan terakreditasi A, B, alias C.
- Usia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
- Memiliki info identitas nan valid, yaitu: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkah nan kudu diikuti:
- Akses situs resmi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik "Login Siswa" lampau pilih "Daftar Baru".
- Isi info awal berupa: NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
- Tunggu verifikasi sistem. Jika lolos, nomor pendaftaran dan kode akses bakal dikirimkan ke email.
- Login kembali menggunakan kode akses tersebut.
- Lengkapi blangko pendaftaran nan mencakup: info diri, info keluarga, info penghasilan
- Unggah arsip pendukung (KIP, SKTM, KKS, dll.)
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP/SNBT/Jalur Mandiri
- Setelah diterima di perguruan tinggi melalui salah satu jalur seleksi, pihak kampus bakal melakukan verifikasi ulang terhadap info dan dokumen. Jika dinyatakan layak, status sebagai penerima KIP Kuliah bakal diumumkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Besaran support nan diterima mahasiswa
KIP Kuliah 2025 memberikan dua jenis support utama, ialah support biaya kuliah per semester dan biaya hidup alias duit saku.
Bantuan biaya kuliah per semester
- Prodi Akreditasi A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000
- Prodi Kedokteran: Maksimal Rp12.000.000
- Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000
- Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000
Uang saku mahasiswa per bulan
Mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000, disesuaikan dengan klaster kebutuhan. Bantuan ini diberikan secara rutin selama mahasiswa menjalani studi dalam masa pendidikan normal.
Itulah daftar arsip nan wajib disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
(asp/fef)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·