Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Sosial resmi membuka rekrutmen untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat. Berikut susunan PPPK Sekolah Rakyat 2025 nan dibutuhkan.
Tahun ini, Kemensos menyediakan total 3.003 susunan nan dapat dilamar melalui sistem pendaftaran daring di portal SSCASN hingga 7 Desember 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 nan dibutuhkan
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, berikut susunan PPPK Sekolah Rakyat 2025 nan dibutuhkan.
1. Wali Asuh-Jabatan Penata Layanan Operasional:
Tugasnya mencakup pengasuhan, pendampingan, pembinaan, bimbingan, serta monitoring perkembangan siswa di Sekolah Rakyat.
2. Wali Asrama-Jabatan Penata Layanan Operasional:
Berperan dalam penyusunan rencana aktivitas pembinaan, pengawasan aktivitas harian siswa, serta penguatan kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib.
3. Operator Sekolah-Jabatan Pengelola Layanan Operasional:
Bertanggung jawab melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan beragam info sekolah.
4. Pengelola Keuangan-Jabatan Pengelola Layanan Operasional:
Melaksanakan tugas pengumpulan, pengolahan, dan penyajian info alias info mengenai pengelolaan finansial lembaga pemerintah.
5. Tenaga Administrasi-Jabatan Operator Layanan Operasional:
Melakukan pencatatan, dokumentasi, serta jasa manajemen umum sesuai kebutuhan operasional Sekolah Rakyat.
Syarat daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Berikut syarat daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, mulai dari syarat umum sampai syarat khusus.
A. Persyaratan umum
Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar kudu memenuhi ketentuan berikut:
- WNI berumur minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum pemisah usia tertentu sesuai kedudukan pada saat melamar PPPK.
- Tidak pernah dipidana 2 tahun alias lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari lembaga pemerintah/TNI/Polri maupun perusahaan swasta.
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, personil TNI, alias Polri.
- Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kedudukan nan dilamar.
- Memiliki sertifikasi skill tertentu jika diwajibkan untuk kedudukan tersebut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia alias letak lain nan ditetapkan instansi.
- Memenuhi persyaratan tambahan nan ditetapkan PPK.
B. Persyaratan khusus
- Merupakan PPPK paruh waktu di lembaga pemerintah nan sudah mempunyai Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Berusia 20-50 tahun saat mendaftar.
- Bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di pondok Sekolah Rakyat.
Itulah info mengenai susunan PPPK Sekolah Rakyat 2025 nan dibutuhkan untuk calon pelamar.
(sac/fef)
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·